Mohon tunggu...
Diana Mustafidah
Diana Mustafidah Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara

Mahasiswa Universitas Islam Nahdlatul Ulama Jepara Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Persiapan Guru Kelas Mengelola ABK dalam Pendidikan Inklusif

18 Juni 2020   23:04 Diperbarui: 18 Juni 2020   22:59 2225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Persiapan Guru Kelas Mengelola ABK dalam Pendidikan Inklusif

Sejak diberlakukannya UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan luar biasa disebut sebagai Pendidikan Khusus. Pendidikan khusus ini diselenggarakan bagi peserta didik yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, oleh karena itu semua tenaga kependidikan yang bekerja pada jalur pendidikan sekolah reguler perlu memiliki pengetahuan dan keterampilan dasar mengenai pendidikan luar biasa. 

Hal ini dikarenakan guru sekolah tidak hanya berhadapan dengan anak-anak pada umumnya, namun juga dengan anak-anak berkebutuhan khusus. Dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), guru kelas memiliki tanggungjawab untuk mengajar dikelas dan mengkoordinasikan integrasi pengajaran dan sosial anak didik sebagai wujud dari pembelajaran inklusif itu sendiri.

Salah satu faktor penentu keberhasilan pendidikan inklusif yang sangat penting adalah adanya tenaga pendidik atau guru yang profesional untuk membina dan mengayomi anak yang memerlukan pendidikan khusus. 

Sehubungan dengan hal tersebut, pelatihan-pelatihan tentang Anak Berkebutuhan Khusus sangat perlu dilakukan secara merata bagi guru kelas disekolah-sekolah umum, khususnya sekolah inklusif yang didalamnya terdapat anak-anak berkebutuhan khusus.

Menurut Djamarah Syaiful Bahri, Setiap anak didik memiliki perbedaan dan karakteristik masing-masing. Atas dasar itulah secara idealnya seorang guru memberikan perlakuan yang berbeda pula terhadap anak didik sesuai kebutuhan masing-masing. Hal ini juga berarti bahwa seorang guru seharusnya mampu memahami karakteristik kelasnya agar pembelajaran dapat efektif dan efisien sehingga pembelajaran dapat dirancang sesuai dengan perbedaan individual anak.

Kesiapan seseorang untuk menjadi guru ditentukan oleh kemampuan dalam menguasai bidangnya, minat, bakat, serta keselarasan dengan tujuan yang ingin dicapai dan sikap terhadap bidang profesinya. 

Untuk memastikan kesiapan guru kelas dalam menangani Anak Berkebutuhan Khusus, guru kelas diharuskan memiliki kompetensi memadai yang dapat diperoleh melalui pembinaan. Pembinaan disini lebih mengarah pada pembinaan profesi berupa penyetaraan, sertifikasi, pelatihan ataupun penataran.  

Hal ini dimaksudkan untuk lebih mengenal dan memahami anak berkebutuhan khusus serta meningkatkan kinerja dan profesionalitas guru di dalam kelas. Ketersediaan serta kesiapan guru kelas dan guru pembimbing khusus adalah salah satu faktor yang sangat penting dalam memberikan program pendampingan pembelajaran bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK). Oleh karena itu, guru kelas dan guru pembimbing khusus harus senantiasa meningkatkan kesiapannya dalam menangani anak berkebutuhan khusus.
 
Syaiful, Djamarah Bahri. 2010. Guru dan Anak Didik Dalam Interaksi Edukatif. Jakarta: Rineka Cipta
T. M. Haekal. 2018. Peran Wali Kelas dalam Pengelolaan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di SDN 1 Banda Aceh. Fakultas Tarbiyah dan Imu Keguruan Prodi Manajemen Pendidikan Islam. Universitas Islam Negeri Ar-Raniry Darussalam Banda Aceh.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun