Mohon tunggu...
Dian Agnesa Sembiring
Dian Agnesa Sembiring Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa KARS FKM UI

Mahasiswa S2 KARS FKM UI

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

New Normal Rumah Sakit Swasta Era Pandemi Covid-19

23 Juni 2020   12:00 Diperbarui: 23 Juni 2020   13:23 287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) adalah penyakit jenis baru yang disebabkan oleh Sars-CoV-2. Pada awalnya virus ini ditemukan di Wuhan Tiongkok pada tanggal 31 Desember 2019 yang ditularkan antara hewan dan manusia.

Kemudian berdasarkan bukti ilmiah, COVID-19 dapat menular dari manusia ke manusia melalui kontak erat dan droplet, namun tidak melalui udara. World Health Organization (WHO) juga telah menetapkan COVID-19 sebagai pandemi dunia. 

Tanda dan gejala umum infeksi COVID-19 antara lain gejala gangguan pernapasan akut seperti demam, batuk dan sesak napas (Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, 2020). Berdasarkan data per tanggal 18 Juni 2020, COVID-19 telah menginfeksi sebanyak 41.431 orang di Indonesia, dengan angkat kematian mencapai 2.276 orang (Kemenkes, 2020). 

Pandemi COVID-19 memberikan dampak luas bagi seluruh aspek, termasuk pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit. Masuknya COVID-19 di Indonesia pertama kali pada tanggal 2 Maret 2020 menjadi tantangan bagi seluruh rumah sakit di Indonesia dalam penanganan pasien COVID-19. 

Sejak kasus pertama diumumkan oleh pemerintah, banyak rumah sakit secara terintegrasi langsung membuat area terpisah antara pasien COVID-19 dan non-COVID, serta pasien COVID-19 dengan penyakit bawaan. Tim medis (perawat, dokter) diberikan edukasi, ventilasi RS segera diperbaiki, dan ruangan dibuat secara terpisah. Selain itu jumlah ventilator juga langsung ditambah.

Pemerintah pusat juga telah memberikan perhatian dalam berbagai kebijakan terkait COVID-19 dan memberikan kesempatan serta kepercayaan bagi rumah sakit swasta untuk ikut berperan serta dalam penanganan COVID-19. 

Kemudian pada tanggal 18 Maret 2020, pemerintah mengumumkan bahwa tiga rumah sakit swasta di Indonesia berkomitmen mendedikasikan seluruh fasilitas kesehatannya untuk merawat pasien Covid-19, yakni RS Siloam Kelapa Dua, RS Mitra Keluarga Jatiasih, RS Termina Karawang (Ayuningtyas, 2020). Adapun beberapa kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait COVID-19, yaitu antara lain :

  • Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.01.07/MENKES/169/2020 tanggal 10 Maret 2020
  • Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor: HK.01.07/MENKES/239/2020 tanggal 07 April 2020
  • Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/I/0883/2020 tentang Jejaring Pelayanan COVID-19 di Rumah Sakit Pemberi Pelayanan Non Rujukan PIE tanggal 19 Maret 2020
  • Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease (COVID-19) Revisi 04, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI per 27 Maret 2020
  • Pedoman Dukungan Kesehatan Jiwa dan Psikososial Pada Pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan RI Tahun 2020
  • Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/303/2020 tanggal 29 April 2020

Dengan keterlibatan aktif RS Swasta dalam penanganan pasien COVID-19 di Indonesia, diharapkan kasus COVID-19 dapat segera tertangani dengan lebih baik dan cepat. Namun tidak semua rumah sakit swasta di Indonesia menjadi pusat rujukan pasien COVID-19. 

Seiring pandemi ini, masyarakat banyak yang enggan untuk berobat ke rumah sakit dan lebih memilih menggunakan aplikasi kesehatan berbasis telematik. 

Hal ini pasti sangat berpengaruh kepada pemasukan dan biaya operasional rumah sakit. Oleh sebab itu, rumah sakit swasta wajib segera menerapkan new normal dalam penanganan pasien agar dapat segera mengembalikan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke rumah sakit meskipun pandemi COVID-19 sedang berlangsung sehingga pendapat rumah sakit dapat kembali meningkat.

Beberapa hal yang dilakukan rumah sakit swasta dalam fase new normal di era pandemi COVID-19, yaitu :

  • Skrining dan Proteksi Deteksi Dini bagi Pasien, Pengunjung, dan Staf RS.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun