Mohon tunggu...
Diana FitriHapsari
Diana FitriHapsari Mohon Tunggu... Sales - Mahasiswa Sosiologi

21 y.o Mahasiswa Sosiologi

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kajian Moderasi Beragama Berbasis Manuskrip

15 November 2020   23:16 Diperbarui: 15 November 2020   23:44 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kajian untuk menangkal Radikalisme, Ekstremisme, Liberalisme, serta Ujaran kebencian (hate speech) menjadi hal yang sangat krusial di dalam masyarakat dengan karakteristik gampang untuk berkonflik dengan isu-isu sosial keagamaan. Adanya isu-isu keagamaan yang terjadi membuat masyarakat muslim kebingungan untuk mencari kebenaran melalui orang-orang yang menurut mereka benar secara aqidah akhlak.

Masuk pada era globalisasi dan kemajuan teknologi informasi serta era disrupsi, nalar memainkan peranan penting dalam kehidupan, baik itu kehidupan pribadi atau kehidupan kelompok, termasuk kehidupan beragama di bawah naungan suatu negara Pancasila. Oleh sebab itulah, perlu adanya suatu binaan kajian baru agar masyarakat dengan karakteristik tersebut tidak hanyut dengan arus yang hampir-hampir telah menghilangkan kebhinekaan

 Pasalnya, kondisi yang terjadi saat ini, masyarakat muslim seringkali terlibat konflik antar umat dan konflik tersebut didominasi oleh konflik agama yang dengan mudahnya memprovokasi mereka, tidak terkecuali masyarakat Jawa Tengah.

Di dalam Moderasi mengandung suatu keadilan agar seseorang tidak terjebak dalam pandangan dan cara hidup ekstrimitas. Saat memandang moderasi beragama, maka kita perlu memahami moderasi beragama dengan penalaran tanpa harus terjebak dalam ektremisme.

Demikian ini, dikarenakan semakin banyaknya wawasan yang dimiliki oleh seseorang, maka semakin berakhlak dan beradab pula seseorang itu, sehingga penalaran moderasi beragama ini dapat membuatnya meletakkan diri di tengah dan bersikap adil.

Moderasi beragama berbasis manuskrip memberikan pengetahuan tentang teks-teks keagamaan yang tidak sepotong-sepotong agar menghargai perbedaan, toleran, serta untuk menghindari ektremisme dan radikalisme, demi menciptakan situasi masyarakat yang rukun, sehingga mereka dapat merayakan perbedaan dan menghormati keagamaan, sesuai dengan ajaran Islam yang tidak mengajarkan kekerasan.

Berdasarkan data yang didapatkan dari artikel online NU online, kajian moderasi beragama berbasis manuskrip dimaksudkan sebagai upaya untuk mengintegrasikan berbagai pikiran dan pengalaman dalam pengembangan kegiatan terkait naskah keagamaan Nusantara.

Menggali jejak sejarah keagamaan dalam latar keindonesiaan, perlu menelusuri jejak manuskrip yang masih berserakan di beberapa tempat di Nusantara. Dalam lajur sejarah, budaya merupakan peninggalan manuskrip keberagaman.

Dalam tradisi bangsa apapun, naskah kuno jelas menyimpan rekam jejak sejarah kebudayaan masyarakat. naskah-naskah tulisan tangan yang dimiliki Indonesia khususnya, merupakan bukti tingkat literasi nenek moyang kita yang sudah melek aksara sejak ratusan tahun lalu.

Manuskrip-manuskrip tersebut tentu saja bisa dijadikan kajian dalam moderasi beragama. Hal ini dikarenakan dengan melihat sejarah keagamaan melalui tulisan tangan dari nenek moyang serta tokoh agama terdahulu yang telah memperjuangkan agama, maka masyarakat diharapkan memiliki sikap toleran terhadap budaya atau agama lain dan menghargai setiap pendapat tentang keagamaan.

Penulis: Diana Fitri Hapsari
KKNREG75DR UIN WALISONGO SEMARANG

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun