Mohon tunggu...
Diana F Singgih
Diana F Singgih Mohon Tunggu... Lainnya - baru belajar menulis

Pensiunan yang saat ini hobinya merajut dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Buruknya Penyelenggaraan PON XXI

20 September 2024   13:23 Diperbarui: 20 September 2024   16:34 87
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Menyimak berita buruknya penyelenggaraan PON XXI, dari sarana prasarana sampai kualitas catering untuk atlet, sungguh membuat hati bertanya-tanya. Apakah memang persiapan event nasional ini mendadak? Karena penasaran saya buka browser dan mulai mencari berita.

Penetapan Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah PON XXI dilakukan sejak November 2020 dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) No 71 Tahun 2020 tentang Penetapan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara sebagai Tuan Rumah Pelaksana Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024.

Jadi sudah dari tahun 2020 ditetapkan bahwa Aceh dan Sumatera Utara menjadi tuan rumah. 

Pencarian lebih lanjut menemukan bahwa tidak ada update berita apapun selama pandemi Covid19.

Bulan Januari 2022, Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT menyerahkan usulan rencana pembangunan venue kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, terkait dengan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024 di Aceh bersama Sumatera Utara (Sumut). Penyerahan itu diterima langsung oleh Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman di Kantor KONI Pusat, Senayan, Jakarta Pusat.

Pihak KONI Sumut dalam berita di AntaraNews tanggal 25 Juli 2022 menyebutkan bahwa persiapan sarana dan prasarana adalah wewenang Pemprov Sumut. Namun secara garis besar ia menyebutkan awal tahun 2023 sejumlah venue  akan dibangun menyusul selesainya proses tender.

Sepertinya proses tender berjalan cukup lama karena baru pada tanggal 15 Desember 2023 PT Wijaya Karya Bangunan Gedung Tbk. (WEGE) - PT Nindya Karya KSO menandatangani kesepakatan kontrak paket Renovasi dan Pembangunan Kembali Venue PON XXI 2024 Aceh di Pendopo Gubernur Banda Aceh. Ini kontrak multi years yang disepakati sebesar Rp536.762.700.000,- dengan waktu pelaksanaan 300 hari kalender setelah penandatangan kerjasama.

Scope of work yang disepakati adalah menangani Renovasi dan Pembangunan Kembali 12 venue di kota Banda Aceh. 

PON XXI diadakan dari tanggal 8 -20 September 2024, dibuka oleh Presiden Joko Widodo tanggal 9 September 2024.

Dari Desember 2023 hingga September 2024. Hanya 9 bulan untuk renovasi dan pembangunan venue olahraga. Apakah waktunya kurang, atau bangunan tidak sesuai spesifikasi?

Beberapa masalah yang terjadi adalah sbb:

- jalan masuk ke venue voli indoor yang belum diaspal sehingga para atlet harus melewati jalan tanah yang licin 

- venue futsal bocor ketika hujan turun

- arena wushu bocor

Bukan hanya kualitas bangunan, makananpun dikeluhkan.

- menu konsumsi bagi atlet yang kurang layak (basi)

Begitu viralnya pemberitaan kacaunya penyelenggaraan PON ini hingga KPK diberitakan akan menginvestigasi dugaan penyalahgunaan anggaran.

PON adalah event olahraga nasional yang ditunggu-tunggu oleh atlet dalam negeri untuk mengharumkan provinsinya. Tugas penyelenggara adalah menjamin berjalannya acara dengan baik, sedangkan tugas atlet adalah berkompetisi dengan sehat dan fair, tidak terdistraksi oleh hal-hal di luar tanggung jawabnya.

Semoga event kali ini direview dengan baik dan menjadi pelajaran bagi penyelenggara event berikutnya di provinsi lain.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun