Memotret atau merekam orang lain tanpa izin merupakan perbuatan yang biasa dilakukan di era modern saat ini. Semua bisa melakukannya, mulai dari anak muda, ABG bangkotan, orang tua bahkan anak kecil masih bau kencur pun bisa dengan mudah melakukannya asalkan punya smartphone dan kuota internet.Â
Lah kok kuota internet sih ? iya dong harus ada kuota internet, kalau sudah memotret orang sembarangan biasanya akan diupload ke internet kan? Masa iya mau disimpan aja kayak foto mantan. Bisa aja sih disimpan kalau hasil potretan tersebut berupa barang bukti.
Tujuan memotret orang sembarangan pun bermacam-macam, misalnya untuk jadi bahan candaan, menunjukan rasa simpati, membuat bukti bergambar, sekedar iseng, dan memberikan contoh perbuatan baik atau buruk kepada orang banyak ketika hasil potretan sembarangan tersebut diposting dalam internet.
Jangan terburu-buru memotret orang lain sembarangan
Sebelumnya hal ini sempat terlintas dalam pikiran saya ketika beberapa waktu lalu di dalam gerbong kereta api. Saat itu saya naik di stasiun yang masih sepi penumpang dengan tujuan pulang ke arah pemberhentian terakhir stasiun Tangerang. Dalam keadaan lelah saya beruntung sekali mendapatkan tempat duduk, kemudian tertidur lah saya dengan pulas. Sesampainya di stasiun berikutnya, gerbong kereta sepertinya sudah mulai ramai tapi saya masih dalam keadaan tertidur hingga pada stasiun berikutnya lagi saya baru terbangun kaget melihat orang banyak sudah berdesakan di hadapan saya.
Saat itu saya mulai dag dig dug karena takut ada orang yang memotret atau memfoto saya sembarangan. Bukan, bukan karena saya takut wajah saya yang pas-pasan ini dijadikan bahan lucu-lucuan oleh orang lain ketika tertidur, melainkan saya takut dijadikan contoh sebagai anak muda yang kelakuannya buruk dan miskin empati terhadap penumpang prioritas ketika di kereta. Terlebih di hadapan saya sudah banyak penumpang yang usianya lebih tua sedang berdiri berdesakan menahan rasa sakit.Â
Dengan keadaan terburu-buru, berdirilah saya memberikan kursi pada salah satu penumpang prioritas. Kan ribet urusannya kalau tiba-tiba wajah saya masuk dalam postingan viral dengan caption begini "Pura-pura tidur di dalam kereta, padahal di depannya banyak penumpang prioritas yang lagi berdiri. Perilaku anak muda ini jangan ditiru ya."
Di antara mereka yang memotret atau mengambil gambar orang lain secara sembarangan, apa pernah terpikir sebelumya tentang alasan mengapa orang-orang yang dijadikan objek dalam gambar melakukan hal buruk tersebut? Entah, saya rasa yang ada dipikiran mereka hanyalah si objek dihadapannya sedang melakukan perbuatan kurang menyenangkan dan harus dipotret kemudian disebarluaskan sebagai contoh perbuatan buruk.
Ada lagi yang lebih parah, apabila ada pasangan anak remaja yang sedang mojok berduaan di taman. Kemudian ada orang iseng memotretnya sebagai contoh kelakuan buruk remaja zaman now, masih kecil kok udah pacaran, mesra-mesraan pula di tempat umum.Â
Eh tunggu dulu, jangan asal potret kemudian upload ke internet, karena bisa saja mereka adalah pasangan suami istri yang menikah muda, jadi sah-sah saja kan mereka bermesraan? Kalau memang risih dengan keadaan tersebut di tempat umum, tegur saja mereka untuk tak memanfaatkan fasilitas umum sebagai kepentingan privasi.Â
Meski ada Undang-undangnnya untuk tidak memotret atau mengambil gambar orang lain sembarangan, saya tidak akan menjelaskannya karena saya takut salah menuliskan dasar-dasar hukumnya. Maklum saya bukan ahli hukum apalagi di Kompasiana ini  banyak para ahlinya hehee, kan malu kalau salah tulis nantinya.
Dalam tulisan ini, saya tidak bermaksud membela diri yang tertidur pulas di kursi kereta karena kelelahan (bukan kursi prioritas ya). Melainkan saya berharap masyarakat kekinian dapat memikirkan alasannya sebelum memotret atau mengambil gambar orang lain sembarangan, apalagi dalam kategori yang buruk. Malah lebih baik memberikan teguran apabila seseorang melakukan perbuatan kurang menyenangkan, disamping dapat menyadarkan si orang tersebut, kita juga bisa mendengarkan alasannya lebih jelas lagi. Bijak bukan?
Tangerang, 1 Februari 2018
Diana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H