Mohon tunggu...
Diana RahmahRadliyah
Diana RahmahRadliyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Jurusan Perbankan Syariah

Mahasiswi Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Jurusan Perbankan Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Strategi terhadap Terkendalanya UMKM di Masa Pandemi Covid-19

10 September 2021   06:08 Diperbarui: 10 September 2021   07:38 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Strategi terhadap Terkendalanya UMKM di Masa Pandemi Covid-19

Di masa pandemi Covid-19 menjadi masa yang berat untuk dunia. Wabah pandemi Covid-19 yang susah tertanggulangi menjadi krisis di berbagai sektor, diantaranya sektor perekonomian yang secara signifikan terkena dampaknya. Pandemi Covid-19 menjadi penyebab menurunnya ekonomi di berbagai dunia. Hal ini menyebakan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah merasakan dampaknya, tercatat hampi 99 persen pelaku yang bergerak di bidang perekonomian adalah UMKM. Menurunnya penghasilan UMKM Indonesia menjadi pengaruh pada merosotnya perkonomian. Bantuan pemerintah dalam membantu para pelaku UMKM telah diupayakan. Akan tetapi, kunci dalam mempertahakan usaha mereka ada pada kelancaran usaha.

Susahnya pemasaran di masa pandemi yang mengakibatkan menurunnya tingkat penjualan membuat pelaku UMKM harus ekstra lebih keras dalam mengembangkan inovasi baru yang menarik, menciptakan produk baru, sehingga konsumen tetap melakukan pembelian produk. Usaha ini harus dilakukan sebagai syarat untuk mendongkrak nilai jual produk industri kreatifnya sehingga mampu bersaing dengan produk asing lain serta diharapkan bisa menampung pangsa tenaga kerja lebih banyak lagi (Supriydi et al., 2017). Persaingan usaha atau biasa disebut kompetisi usaha menjadi suatu hal yang tidak dapat dihindarkan bagi pelaku usaha, dengan harapan kedepannya usaha tersebut dapat bertahan dan terus berjalan. 

Sektor perdagangan maupun jasa yang menunjang aktifitas perekonomian masyarakat yaitu berkembangnya UMKM. Saat ini UMKM semakin gencar dijalankan di berbagai daerah, salah satunya adalah Bondowoso. Tepatnya di Dusun Beddian Kecamatan Jambesari terdapat sebuah Usaha Mikro Kecil Menengah yang bergerak di bidang industri makanan, pelaku UMKM ini menjual kerupuk. Usaha ini sudah berdiri dari tahun 2019 sampai saat ini.

Setelah dilakukan wawancara dengan pemiliki usaha kerupuk bernama Rosida, saya mendapatkan berbagai informasi mengenai permasalahan yang terjadi di masa pandemi dan bagaimana cara pelaku usaha tersebut mengatasi permasalahannya. 

Permasalahan yang terjadi ada pada harga bahan produksi. "harga minyak yang awalnya Rp10.000 per kilo naik menjadi Rp15.000 per kilo, harga plastik yang awalnya Rp10.000 naik menjadi Rp11.500" narasumber menambahkan untuk harga kerupuk mentah harganya tetap. Kenaikan harga inilah yang membuat pelaku usaha harus memutar otak untuk mencari celah tetap konsisten dengan harga pemasaran tetapi tidak mengalami kerugian. Yang biasa terjadi ketika suatu produk mengalami kenaikan harga jual, konsumen mulai mencari langganan baru yang dianggap lebih murah. Bu Rosida biasa menjual kerupuk tersebut dengan cara menitipkan ke warung-warung atau bisa langsung melakukan pembelian di rumah produksi. Di karenakan target pemasarannya adalah warga setempat maka penjual dapat menghabiskan produknya dalam waktu yang sama seperti sebelum pandemi.

"sebelum pandemi keuntungan dalam sehari mencapai Rp50.000 tetapi saat ini dalam sehari hanya Rp35.000",Ucap narasumber. Hal ini dikarenakan kenaikan pada harga minyak dan kemasan plastik membuat Bu Rosida menurunkan produk penjualannya. Akan tetapi Bu Rosida melakukan inovasi pada produknya dengan menambah variasi baru, dan mengurangi isi kemasan yang awalnya berisi 3 buah menjadi 2 buah untuk kerupuk warna putih, dan untuk kerupuk warna kuning yang awalnya berisi 6 buah menjadi 4 buah. Variasi baru yang dilakukan Bu Rosida yaitu dengan menjual kerupuk nasi, yang bahan utamanya menggunakan nasi sisa semalam, yang pastinya ini masih bisa dikonsumsi. Walaupun hal ini terjadi para pelanggan tetap melakukan pembelian. Usaha Mikro Kecil Menengah milik Bu Rosida akan terus berjalankan untuk menambah pemasukan sehari-harinya.

Untuk itu kreativitas sangat dibutuhkan saat ini untuk mempertahankan usaha. Diperlukan strategi pemasaran yang mana ini merupakan salah satu cara memenangkan keunggulan suatu produk barang ataupun jasa. Strategi pemasaran ini digunakan untuk menghadapi persaingan sesama UMKM. Pemasaran perlu mendapatkan perhatian yang sangat serius oleh UMKM terutama dalam proses penetapan strategi yang mampu menarik pembeli. Apalagi kondisi persaingan yang semakin ketat, akan dihadapi UMKM itu sendiri. Keadaan ini tidak terkecuali akan dihadapi oleh Usaha Mikro Kecil Menengah milik Bu Rosida.

Dapat disimpulkan bahwa strategi-strategi yang dilakukan oleh Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) kerupuk Bu Rosida antara lain :

1. Strategi produk

Produk yang ditawarkan awalnya terdiri dari dua variasi, seiring dengan berjalannya waktu, mencipatakan produk baru menjadi tiga variasi dan pengurangan isi dalam kemasan.

2. Strategi harga

Dengan mengurangi isi dalam kemasan, hal ini membuat harga produk tetap stabil, sehingga konsumen tidak perlu khawatir dengan kenaikan harga jual. Pengurangan isi dalam kemasan terjadi disebabkan kenaikan harga bahan baku seperti minyak dan plastic kemasan.

 Berdasarkan informasi diatas menentukan strategi pemasaran, memaksimalkan suatu produk barang ataupun jasa yang berkualitas, dan harga yang mempunyai daya saing. Hal ini dilakukan untuk menarik minat konsumen agar membeli produk yang dihasilkan. Dengan menjaga kualitas suatu produk yang dihasilkan akan memberi dampak terhadap kepuasan dan kepercayan konsumen kepada UMKM tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun