Sejak lahir seorang anak sudah memiliki naluri untuk belajar. Hal ini dikarenakan manusia lahir dengan keterbatasan dan ketidaktahuan. Seiring berjalannya waktu, anak akan beradaptasi dengan lingkungan baru. Seiring bertambahnya usia, anak terus belajar dari lingkungan sekitar dan orang terdekat seperti keluarga.Â
Pengertian belajar menurut Aunurrahman (2016: 35) adalah suatu proses yang dilakukan individu untuk memperoleh suatu perubahan tingkah laku yang baru secara keseluruhan, sebagai hasil pengalaman individu itu sendiri di dalam interaksi dengan lingkungannya. Berdasarkan definisi tersebut, ditekankan bahwa perubahan yang dialami oleh suatu individu disebabkan oleh adanya pengalaman yang dihasilkan dari interaksi dari lingkungannya.Â
Menurut Cut Titi dalam artikelnya yang berjudul "Penguatan Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak" mengatakan bahwa ada tiga aspek lingkungan yang mendukung proses belajar anak, yaitu lingkungan keluarga, lingkungan sekolah dan lingkungan masyarakat.Â
Ketiga aspek tersebut memiliki hubungan dan saling berkaitan satu sama lain, tetapi keluarga merupakan aspek yang paling penting, karena sejak lahir anak belajar segala hal mulai dari belajar berbicara, merangkak, duduk, berjalan dan lain-lain dengan bimbingan orang tua. Keluarga merupakan lingkungan paling utama yang dihadapi oleh seorang anak ketika lahir, khususnya kedua orang tua yaitu ayah dan ibu.
Pada akhirnya orang tua akan membutuhkan dua aspek lainnya dalam mendidik dan membimbing anaknya. Hal ini dikarenakan orang tua memiliki keterbatasan.Â
Keterbatasan tersebut dapat berupa keterbatasan akademik, dimana orang tua tidak memiliki pendidikan atau pengetahuan akademis untuk mengajar anaknya dan keterbatasan waktu dimana orang tua memiliki kesibukan yang berkaitan dengan pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga sehingga waktu untuk membimbing anak sangat terbatas.Â
Dengan demikian, anak harus menempuh pembelajaran di sekolah atau lembaga pendidikan baik pendidikan formal, informal dan nonformal serta membebaskannya untuk mulai bersosialisasi dengan lingkungan masyarakat.Â
Memfasilitasi pendidikan anak di luar lingkungan keluarga bukan berarti orang tua lepas tanggung jawab terhadap anaknya. Belajar waktu masih bayi hingga bisa berjalan, merangkak dan berbicara tentu berbeda dengan belajar pada saat anak sudah menempuh pendidikan di sekolah.
Hal ini dikarenakan apa yang dipelajari saat kecil adalah hal-hal yang bersifat naluriah atau memang diciptakan seperti itu adanya, sedangkan hal-hal yang dipelajari pada saat sudah menempuh pendidikan di sekolah adalah hal-hal yang lebih rumit dan membutuhkan dorongan-dorongan lain yang disebut motivasi.Â
Menurut Hermus dan Maria dalam jurnalnya yang berjudul "Peran Orang Tua dalam Meningkatkan Motivasi Belajar Siswa Kelas V di Sekolah Dasar Inpres Iligetang" tahun 2018, mengatakan bahwa motivasi adalah sebuah dorongan yang timbul pada diri seseorang secara sadar atau tidak untuk melakukan suatu tindakan sesuai dengan tujuan tertentu.Â
Berdasarkan definisi tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam dunia pendidikan, motivasi belajar merupakan sebuah kekuatan yang perlu dimiliki oleh seorang anak (peserti didik) dalam proses belajarnya.Â