Obligasi adalah istilah dalam pasar modal untuk menyebut surat pernyataan utang penerbit obligasi terhadap pemegang obligasi. Dengan kata lain, bahwa obligasi adalah pihak yang berhutang dan pemegang obligasi adalah pihak yang berpiutang.Â
Dalam obligasi ditulisakan jatuh tempo pembayaran utang beserta bunganya menjadi kewajiban penerbit obligasi tethadap pemegang oblogasi. Jangka waktu obligasi yang berlaku di Indonesia umumnya 1 hingga 10 tahun.
Penerbitan obligasi ini dilatarbelakangi upaya menghimpun dana dari masyarakat yang akan digunakan sebagai sumber pendanaan. Bila dipandang dari sudut pandang pebisnis, obligasi bisa dimanfaatkan untuk mendapatkan dana segar demi berjalannya usaha. Sementara Negara memandang obligasi sebagai sumber pendanaan untuk membiayai sebagian defisit anggaran belanja dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara.
Obligasi juga dapat diperjual belikan seperti saham. Namun bedanya saham dapat dibeli dengan hanya mencari tahu di Bursa Efek Indonesia. Lain dengan obligai yang mendapatkannya dengan mendapat dari pihak penerbit yang sepakat melakukan jual beli dengan pembeli. Itu sebabnya mengapa obligasi belum familier di tengah-tengah masyarakat.
Ada beberapa keuntungan yang diperoleh dari diterapkannya obligasi. Imbal balik yang didapat dari obligasi bisa besar tergantung dari jangka waktu obligasi. Makin lama, makin besar keuntungannya. Serta mudah untuk diperdagangkan di pasar sekunder yang diatur di mekanisme Bursa Efek Indonesia (BEI ) atau transaksi di luar bursa. Akan tetapi, di sisi lain juga terdapat kekurangan pada obligasi sebagai investasi.Â
Penerbit obligasi beresiko gagal bayar dan konsekuensinya investor tak cuma tidak memperoleh untung, tetapi tak mendapatkan kembali seluruh pokok utang. Untungnya, kekurangan ini tak berlaku pada obligasi Negara yang terlindungi undang-undang. Kedua, kekurangan dari obligasi juga rentan terhadap perubahan suku bunga, ekonomi, dan kondisi politik yang tidak stabil.Â
Perubahan-perubahan tersebut berdampak pada pasar keuangan. Yang ketiga, menjual obligasi juga sebelum jatuh tempo di pasar sekunder menimbulkan kerugian bagi investor. Sebab harga jualnya lebih rendah dari harga belinya.
Ditengah-tengah pandemic covid-19 yang ada di masyarakat saat ini, pemerintah membutuhkan dana yang tidak sedikit unuk menunjang keperluan penyelesaian virus ini dari berbagai faktor.Â
Untuk itu, pemerintah memutuskan bakal menerbitkan surat utang khusus untuk penanganan virus corona atau Covid-19. Yang mana dampak dari virus corona ini terjadi di berbagai bidang, baik di sektor riil, bursa saham. Sehingga yang dirasakan saat ini amatlah berat terhadap perekonomian secara global.Â
Saat ini, pemerintah tengah menyusun aturan penerbitan surat uang tersebut, mengingat hal ini belum masuk dalam peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perppu) kebijakan keuangan Negaara dan stabilitas sistem keuangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani indrawati mengatakan, dalam aturan tersebut nantinya akan ada klausul khusus agar Bank Indonesia bisa membeli secara langsung. Selain itu, perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga bisa diperkenankan untuk ikut membeli surat utang yang dijual pemerintah.Â
Sri mulyani juga mengungkapkan jika Covid-19 tidak langsung ditangani maka berdampak pada pertumbuhan ekonomi diatas 4%. Tetapi pemerintah juga harus bersiap apabila pandemic ini masih bertahan hingga 3-6 bulan lagi, maka situasi akan lebih memburuk, dimana pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada kisaran 2,5% bahkan 0%.
Dengan berbagai cara yang mampu telah dilakukan oleh pemerintah dalam upaya untuk mempertahankan kestabilan ekonimi ditengah merebaknya wabah virus corona yang berdampak pada berbagai sektor yang mana mengakibatkan perlambatan bahkan dikhawatirkan akan menurunkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Semoga pandemic covid inisegera berhenti dan terselesaikan tanpa memberikan banyak dampak negative yang tidak diharapkan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H