2. Pengawasan eksternal: Dilakukan oleh pihak luar instansi pemerintah. Contohnya, pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kinerja pemerintah.
3. Pengawasan oleh masyarakat: Dilakukan oleh masyarakat luas. Contohnya, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara melalui media sosial.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2HBeri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!