Mohon tunggu...
Dian Widyaningsih
Dian Widyaningsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Dian

🌻

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kewenangan dalam Administrasi Negara

16 Mei 2024   07:51 Diperbarui: 16 Mei 2024   08:04 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

2. Pengawasan eksternal: Dilakukan oleh pihak luar instansi pemerintah. Contohnya, pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap kinerja pemerintah.

3. Pengawasan oleh masyarakat: Dilakukan oleh masyarakat luas. Contohnya, pengawasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap kinerja aparatur sipil negara melalui media sosial.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun