Mohon tunggu...
Dian Fajrint
Dian Fajrint Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi

Mahasiswi jurusan Broadcasting and Media.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Program Vaksin Gotong Royong Dinilai Tidak Etis

28 Juli 2021   16:16 Diperbarui: 28 Juli 2021   22:43 186
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Source:  Infografis detikcom

Dalam kondisi yang sudah memasuki tahun kedua Covid-19 di Indonesia, Pemerintah Indonesia sedang mempertinggi program vaksinasi untuk masyarakat Indonesia. Berbagai jenis vaksin dari berbagai perusahaan juga telah mewarnai program vaksinasi pemerintah. Sebagaimana yang telah kita ketahui, terhitung pada 13 Januari 2021, Pemerintah Indonesia telah melaksanakan Program Vaksinasi Nasional secara gratis dengan menggunakan empat jenis vaksin. 

Vaksin tersebut diantaranya adalah Sinovac yang diproduksi oleh perusahaan raksasa biofarmasi Tiongkok, AstraZeneca yang diproduksi oleh farmasi asal Inggris bersama Oxford University, Pfizer yang diproduksi oleh farmasi di Amerika Serikat yang bekerjasama dengan perusahaan Jerman, dan Novavax yang diproduksi oleh perusahaan Amerika Serikat yang berbasis Maryland. Namun, dalam aturan terbaru vaksin Covid-19 merek tersebut tidak dipergunakan dalam Program Vaksinasi Gotong Royong.

Apa itu Vaksinasi Gotong Royong?

Vaksinasi Gotong Royong Individu adalah program vaksinasi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah melalui anak buah perusahaan BUMN yaitu PT Kimia Farma yang dimana program vaksin tersebut berbayar. Jenis vaksin yang digunakan dalam Vaksinasi Gotong Royong adalah Sinopharm dan Cansino Bilogics, yang diproduksi oleh Grup Farmasi Nasional China. Sebagaimana Vaksinasi Gotong Royong telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021/, dengan harga pembelian vaksin sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Lalu siapa yang berhak mendapatkannya?

Sebagaimana Vaksinasi Gotong Royong telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 tahun 2021, tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

  1. Karyawan atau karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga dari suatu badan hukum atau badan usaha merupakan sasaran penerima vaksinasi gotong royong.
  2. Masyarakat disekitar lokasi kegiatan badan hukum atau badan usaha sebagai bagian dari tanggung jawab sosial sebagai sasaran penerima vaksinasi gotong royong.
  3. Warga Negara Asing (WNA) yang merupakan karyawan atau karyawati dari suatu badan hukum dan badan usaha dapat ikut serta sebagai sasaran penerima vaksinasi gotong royong.

Vaksinasi Gotong Royong Ditunda

Vaksinasi Gotong Royong yang mulanya akan dilaksanakan pada 12 Juli 2021, yang akan dilaksanakan di 6 kota di Jawa dan Bali, yang secara tiba-tiba ditunda. Penundaan program vaksinasi berbayar tersebut nyatanya telah dikritik dari berbagai pihak karena dinilai telah menyulitkan masyarakat dalam mengakses vaksin.

Ganti Winarno Putro, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma, memohon maaf kepada masyarakat yang telah mendaftar vaksinasi atas keputusan penundaan vaksinasi dengan alasan melihat tingginya respon negatif dari berbagai pihak terkait.

Program Vaksinasi Gotong Royong Dinilai Tidak Etis

Sebagaimana yang telah kita ketahui, masa pandemi ini telah membuat jutaan orang terkena dampak krisis ekonomi. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah orang miskin di Indonesia bertambah pada tahun 2020. Persentase penduduk miskin naik menjadi 9,78 persen atau naik 0,37 persen dari Maret 2019. Kemudian pada September 2020 jumlah orang miskin bertambah 0,97 persen atau 2,67 juta orang secara tahunan. Total orang yang tergolong miskin menjadi 10,97 persen dari jumlah penduduk atau 27,55 juta orang.

Wajar saja beberapa pihak terkait mengkritisi Program Vaksinasi Gotong Royong dinilai tidak etis, karena melihat kondisi ekonomi masyarakat yang sedang menurun. Entah, apa yang menjadi alasan program tersebut berbayar di Indonesia, disaat kondisi masyarakat Indonesia sedang tidak stabil. Program Vaksinasi Gotong Royong yang dilaksanakan oleh PT Kimia Farma seperti mencari celah potensi uang disaat semua orang butuh vaksin.

Beberapa pihak seperti Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Anggota Komisi DPR, hingga Politikus menilai kebijakan Vaksinasi Gotong Royong bagi individu secara berbayar tidak etis dan harus ditolak sebab di tengah pandemi yang sedang mengganas. Mereka juga menegaskan kebijakan tersebut hanya akan membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi, karena menurutnya program yang digratiskan saja masih malas. Selanjutnya, mereka meminta agar pemerintah hendaknya tidak berbisnis dengan rakyat di tengah pandemi.

Tak hanya itu, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkritik kebijakan Vaksinasi Gotong Royong individu berbayar di Indonesia. Dikutip dari situs resmi WHO (15/8/2021) "Pembayaran (dalam bentuk) apapun (untuk memperoleh vaksin) akan menimbulkan problem akses dan etika selama pandemi. Padahal di saat yang sama kita membutuhkan cakupan vaksinasi yang luas yang bisa menjangkau semua pihak yang rentan".

Respon Presiden Jokowi

Dalam kasus ini, BUMN yang menyelenggarakan vaksin berbayar melalui kebijakan pemerintah dinilai seperti kompetensi pasar yang tidak sehat. Dimana sejak awal adanya Program Vaksinasi Gotong Royong individu secara berbayar sudah membentuk persepsi masyarakat tentang program vaksinasi tersebut sudah menjadi lahan bisnis. Lalu bagaimana respon Presiden Joko Widodo tentang masalah tersebut?

Presiden Jokowi telah mengambil keputusan untuk membatalkan vaksin Covid-19 berbayar bagi individu yang mulanya direncanakan oleh PT Kimia Farma. Melalui Sekretaris Kabinet, Pramono Anung dalam konferensi pers di Istana Negara pada 16 Juli 2021, ia menegaskan Presiden telah membatalkan dan mencabut vaksin berbayar yang dilaksanakan oleh PT Kimia Farma. Presiden juga menegaskan semua vaksin tetap dengan mekanisme yang telah berjalan saat ini yakni gratis bagi seluruh masyarakat baik itu program gotong royong maupun program yang telah berjalan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun