Pimpinan KPK mengembalikan mandat pada presiden, pimpinan hasil seleksi telah dilantik, revisi UU KPK mendapat lampu hijau dari istana. Pegiat antikorupsi, akademisi, dan khalayak bersahut menyuarakan pembelaan pada KPK.
RUU KPK dan terpilihnya sosok berpolemik di tubuh KPK diduga berkontribusi dalam pelemahan KPK yang selama ini banyak menuai prestasi, membongkar kasus besar, mengembalikan uang negara, dan menyeret big fish masuk ke kandang prodeo untuk merenungi nasib dan menerima hukuman.
Semoga suara blogger kian nyaring, massif dan terkoordinir. Saatnya mewadahkan blogger antikorupsi dalam wadah perjuangan yang tepat dan independen.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H