Mohon tunggu...
heri af
heri af Mohon Tunggu... Dosen - Traveller- visual design n art

Dosen Fotografi dan Dkv, Mahasiswa aktif pasca sarjana magister ilmu komunikasi, Ketua Alumni SR, Sekjen Alumni Pecinta Alam SMA, Mantan pekerja tv, kontributor foto komersil, konten kreator dan penggiat sosial. I'm a postmodernism, skuteris and i dream journey to pacific crest trail and rest to Andorra...

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Bukan Kripto, Bukan Emas, Kamu Bisa Menyimpan Kendaraan Motor Sebagai Investasi

2 Agustus 2021   00:33 Diperbarui: 4 Agustus 2021   21:58 375
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Motor menjadi kendaraan roda dua yang umum digunakan di Asia khususnya Indonesia. Mobilitas motor tidak tertandingi dan hemat konsumsi bahan bakar sehingga  motor menjadi kendaraan favorit terutama di kalangan bawah. Jumlah populasi motor tentunya melesat melebihi jumlah mobil. 

Di kota besar, mobil malah terkesan kurang efektif apalagi jika berhadapan dengan kemacetan. Jumlah motor tercatat sebanyak 112.771.136 unit atau sekitar 84 persen dari total kendaraan dimana Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa populasi seluruh kendaraan di Indonesia lebih dari 133 juta unit per 2019. Setiap tahun kenaikan jumlah kendaraan motor berkisar antara 2-5 persen.

Kendaraan motor yang lalu lalang di jalan terdiri dari banyak jenis dan merk. Motor asal negeri matahari mendominasi jalanan, itu tentunya karena jepang mendominasi penjualan kendaraan motor di Indonesia mengalahkan produksi dari negara lain dengan merk-merk leading market seperti Honda, Yamaha, Suzuki dan Kawasaki . Sisanya di isi dengan merk dari negara lain seperti Italia, India, Amerika dan China.

Hanya di Indonesia  kita bisa memilik kendaraan motor dengan  DP 500 ribu, sisanya akan dibayar sebagai angsuran kredit yang nominalnya juga tergantung lama kredit. 

Semakin lama kontrak kreditnya  jumlah total bisa sangat tinggi lebih dari 2x lipat harga pokok motor tersebut. Namun banyak orang tidak mempedulikan itu karena mereka lebih melihat manfaat pakainya yang mereka fikir sebanding dengan bunga kredit motor tersebut.

Namun ada efek buruknya gess,  motor membuat orang menjadi malas jalan. Menurut hasil penelitian dari Stanford University di Amerika, diketahui orang Indonesia menempati peringkat paling rendah dalam urusan berjalan kaki. Bandingkan dengan orang luar negeri yang terbiasa berjalan kaki kemana saja karena mereka memang tidak memiliki motor sebebas di Indonesia.  Jadi mulai terpikir nih untuk memarkir saja motornya di rumah dan dijadikan barang investasi?

Kendaraan yang digunakan harian tentunya akan cepat mengalami kerusakan baik pada mesin, bodi motor, sparepart dan asesorisnya. Hal ini sangat disadari oleh para penghobi motor. 

Jika motor mereka difokuskan untuk dijadikan collector item, mereka tidak akan mengendarai motornya untuk harian melainkan disimpan dan hanya dikeluarkan untuk memanaskan mesin, melap bodi motor dan memeriksa jika ada motor dan partnya yang rusak. 

Biasanya motor yang dikoleksi adalah motor yang sudah terbilang langka (bisa motor tua bisa motor modern yang diproduksi terbatas atau ditenggarai produk gagal) karena sudah tidak dikeluarkan lagi oleh pabrik. Motor yang menjadi collector item adalah motor yang dianggap legendaris pada merk tertentu, motor edisi terbatas dan juga motor yang dianggap gagal pada penjualannya.

Kalian pasti kaget gesss, kebanyakan motor koleksi pada awal pembelian harganya normal. Motor koleksi  saat dijual 10 tahun lagi nyatanya beharga bisa sepuluh kali lipat. 

Seperti diberitakan sekitar tahun 2018, sebuah sepeda motor Yamaha RX King special edition 2003 berhasil  dijual seharga 100 jutaan dan dibeli oleh seorang pengusaha asal Madura. Harga pokoknya sekitar tahun 2003 mungkin hanya sekitar 20 jutaan. 15 tahun membuahkan keuntungan sekitar 80 juta. Hal ini tentu sangat menggiurkan bukan? Ada banyak sekali sepeda yang bisa dimanfaatkan sebagai colector item. Sebelum Anda memilih untuk menjadikan motor sebagai barang Kolektor, pertimbangkan dulu hal-hal berikut ini:

1. Sepeda motor yang dipilih sebagai koleksi  harus memiliki nama besar seperti Vespa.

2. Pilih motor dari jenis tertentu  yang paling disukai konsumen dengan angka penjualan yang bagus

3. Motor koleksi,  harus memiliki bodi, mesin  dan asesoris yang 100% orisinil yang masih dapat digunakan dalam hal apapun.

4. Surat-surat motor collector item  harus lengkap, bahkan pajak tahunannya masih hidup.

5. Motor koleksi harus selalu dalam keadaan prima dan asli tanpa kerusakan dan bahkan tabrakan.

6. Sering mengikut sertakan dalam kontes motor koleksi. Semakin sering Anda memenangkan kompetisi, maka motor koleksi anda semakin memiliki nilai lebih.

7. Sejarah juga bisa memberi nilai tambah pada koleksi anda. Anda dapat meminjamkan kendaraan Anda selama kampanye  politik resmi. Jika  beruntung sepeda motor Anda dikendarai oleh orang yang kemudian menjadi presiden atau tokoh politik lainnya.

Jika Anda mencoba menjadikan sepeda motor Anda sebagai barang kolektor,  anda harus sabar dalam jangka waktu yang lama! Karena nilai investasi motor anda tidak akan terbukti bermanfaat dalam jangka waktu yang singkat.

               

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun