Mohon tunggu...
Di Ajeng Clara
Di Ajeng Clara Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya merupakan seorang mahasiswi akhir yang selalu tertarik untuk mempelajari hal-hal baru, apalagi saya juga memiliki hobi membaca novel genre fiksi yang membuat imajinasi saya selalu aktif dan membayangkan tantangan apa yang akan muncul kedepannya. namun, tidaklah mudah menjadi seorang seperti saya seorang ambievert dikalangan dua golongan sifat yang bertolak belakang.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Selamat Hari Palang Merah Indonesia (PMI)

17 September 2023   16:00 Diperbarui: 17 September 2023   16:11 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : elshinta.com

Selamat Hari Palang Merah Indonesia 2023! 

PMI didirikan pada masa pemerintahan Belanda pada tanggal 21 Oktober 1873 dengan nama Nederlandse Rode Kruis Afdelung Indie yang disingkat menjadi NERKAI yang kemudian dibubarkan pada pendudukan negara Jepang. Awal mula dalam pendirian PMI dicetuskan oleh DR.RCL Senduk dan DR Bahder Djohan di tahun 1932. PMI adalah organisasi kemanusiaan yang berstatus badan hukum yang resmi didirikan yang diketuai oleh Mohammad Hatta. Seiring bertambahnya tahun kemerdekaan indonesia selama 78 tahun, PMI pun juga turut membantu Indonesia dalam permasalahan kesehatan dan kemanusiaan selama 78 tahun.  Setelah dilaksanakan pembacaan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, lahir lah sebuah organisasi kemanusiaan yang bernama Palang Merah Indonesia (PMI) yang diperingati setiap tahun pada tanggal 17 September. Palang Merah Indonesia (PMI) merupakan organisasi perhimpunan nasional di Indonesia yang bergerak di bidang sosial- kemanusiaan. 

Awal mula Indonesia dalam merintis PMI pertama kali adalah ketika adanya kegiatan dalam membantu bantuan korban perang revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia dan pengembalian tawanan perang sekutu dan Jepang. Atas kinerja PMI tersebut PMI mendapatkan pengakuan di bidang Internasional oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) pada 15 Juni 1950 dan PMI resmi menjadi anggota Palang Merah Internasional. Pemerintahan Republik Indonesia Serikat menggeluarkan Keppres No.25 tanggal 16 Januari 1950 yang dikuatkan dengan Keppres no.246 pada tanggal 29 November 1963. Sehingga PMI diakui keberadaan nya oleh Pemerintah Indonesia.

Photo by : www.goodnewsfromindonesia.id
Photo by : www.goodnewsfromindonesia.id

                                                                                                        

Seperti yang dijelaskan dalam Pasal 1 UU1/2018 dalam pelayananya PMI bersifat bebas dari keberpihakan terhadap kelompok politik, ras, etnis, maupun agama tertentu. PMI memprioritaskan  pelayanan dan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat di bidang kesehatan sosial. PMI berlandaskan pada tujuh prinsip dasar yaitu kemanusiaan, kesamaan, kenetralan, kemandirian, kesukarelaan, kesatuan dan kesemstaan.

 Tugas yang dilakukan oleh PMI adalah :

- Memberikan bantuan kepada korban konflik.

- Melakukan pembinaan terhadap relawan yang turun ke lapangan.

- Membantu memberi pelayanan kesehatan dan sosial terhadap masyarakat.

- Melakukan pendidikan dan pelatihan mengenai kepalangmerahan.

- ikut serta dalam membantu penanganan musibah dan bencana yang terjadi di dalam negri dan di luar negri.

- melakukan pelayanan darah, donor darah yang sesuai dengan ketentuan UUD.

Hari Palang Merah Indonesia tidak sama dengan Hari Palang Merah Internasional yang dirayakan setiap tanggal 8 Mei yang merupakan tanggal lahirnya Jean Henry Dunant yaitu aktivis dan pelopor Palang Merah Internasional . Pada 4 Februari 2011, Pemerintah Indonesia menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 tahun 2011 tentang Pelayanan Darah. Peraturan ini mengubah peraturan lama pada PP 18/1980 guna meningkatkan mekanisme pelayanan transfusi darah di Indonesia. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun