Jika merasa tak mempunyai kemampuan untuk membuat sebuah logo, lebih baik meminta para ahli desain untuk melakukannya, semisal Desain Promosi.Â
Dengan meminta bantuan para ahli, pemilik bisnis bisa mengkonsultasikan bentuk dan warna logo sesuai usaha yang dijalankan. Biasanya para ahli desain akan memberikan saran agar logo yang dibuat semakin menarik.
Logo bisa menjadi ciri has bagi sebuah bisnis. Terlebih jika bisnis tersebut punya cabang atau anak bisnis. Semisal kamu sedang berbisnis makanan dan akan membuka cabang di kota lain, dengan adanya logo bisa membuat orang langsung mengenali keaslian cabang tersebut. Sebab tak sedikit orang yang numpang tenar dengan membuat nama usaha yang mirip dengan bisnis yang sedang berkembang.Â
Adanya logo sudah cukup membuat orang lain percaya tentang bisnis kamu. Bahkan jika ada yang memakai logo kamu tanpa minta ijin, hal tersebut bisa kamu tuntut. Dengan catatan hak milik logo tersebut sudah terdaftar resmi.Â
Oleh karena itu, setelah membuat sebuah logo, sebaiknya kamu tak lupa mendaftarkan ke pihak yang berwenang. Semoga logo kamu bisa menarik lebih banyak customer.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H