Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag RI, Dr. H. Cecep Khairul Anwar, M.Ag, mengungkapkan visi besar terkait transformasi Kantor Urusan Agama (KUA) yang lebih inklusif, ramah lingkungan, dan modern.Â
Dalam arahannya Senin 13/1/2024, beliau menjelaskan aturan baru yang memperbolehkan pelaksanaan akad nikah di luar KUA pada hari dan jam kerja, serta rencana pembangunan KUA Green Building. Adapun rencana pembangunan KUA Green Building tersebut sebagai langkah konkret mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto tentang penerapan energi terbarukan dalam bangunan pemerintahan.
KUA sebagai Layanan Semua Agama dan Pusat Inovasi
Dr. Cecep menjelaskan bahwa KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan akad nikah, tetapi juga akan menjadi pusat layanan semua agama. KUA diharapkan mampu berperan sebagai early warning system dalam berbagai isu sosial hingga pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat.
"Transformasi KUA adalah bagian dari upaya meningkatkan layanan publik yang inklusif, modern, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami ingin KUA menjadi institusi yang mendukung harmoni dan kesejahteraan," ujar Dr. Cecep.
KUA Green Building: Konsep Ramah Lingkungan
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, KUA turut mendukung konsep Green Building yang menerapkan teknologi ramah lingkungan. Fasilitas ini dirancang tidak hanya sebagai tempat layanan administrasi, tetapi juga sebagai simbol pembangunan berkelanjutan yang memanfaatkan energi terbarukan.
Beberapa elemen utama KUA Green Building adalah:
Daur Ulang Air Wudhu
Air wudhu akan didaur ulang untuk berbagai keperluan, seperti menyiram tanaman atau digunakan kembali dalam sistem sanitasi.Penanaman Pohon
Area KUA akan ditanami banyak pohon untuk mengurangi polusi udara dan menciptakan lingkungan yang sejuk dan asri.Kolam Retensi dan Solar Panel
Kolam retensi akan dibangun untuk mengelola air hujan, sedangkan panel surya (solar panel) akan digunakan sebagai sumber energi listrik alternatif.Ramah Disabilitas dan Lingkungan Sehat
Fasilitas KUA akan ramah bagi penyandang disabilitas, dengan lingkungan yang bebas polusi dan bebas hambatan.
Pendanaan melalui SBSN dan Dukungan Teknologi
Dr. Cecep menambahkan bahwa pembangunan KUA Green Building akan didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, penguatan jaringan internet juga menjadi prioritas untuk mendukung digitalisasi layanan KUA.
"KUA modern harus mampu beradaptasi dengan teknologi. Internet yang cepat dan stabil akan mendukung layanan daring yang lebih efisien dan transparan," jelasnya.
Kesimpulan
KUA Green Building bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan wujud nyata dari komitmen pemerintah untuk memberikan layanan publik yang inklusif, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.Â
Dengan visi ini, KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pelayanan administrasi, tetapi juga sebagai simbol kemajuan bangsa yang peduli pada masyarakat dan lingkungan.Â
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi Kementerian Agama dan untuk melangkah menuju masa depan yang lebih hijau dan harmonis melalui layanan publik yang modern dan berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H