Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Perubahan Format Buku Nikah Tahun 2024, Apa yang Perlu Diketahui?

10 September 2024   14:48 Diperbarui: 10 September 2024   15:12 642
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dengan adanya perubahan ini, diharapkan pengelolaan dokumen pernikahan menjadi lebih rapi, aman, dan terhindar dari penyalahgunaan. Bagi pasangan yang akan menikah, tidak perlu khawatir, karena perubahan ini tidak mempengaruhi persyaratan nikah maupun prosedur pengajuan buku nikah.

Jika Anda ingin tahu lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi akun Instagram Bimas Islam dan kua_kita atau bisa juga menghubungi KUA terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun