Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pentingnya Bimbingan Perkawinan untuk Mencegah KDRT

18 Agustus 2024   13:30 Diperbarui: 18 Agustus 2024   13:31 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada tanggal 16 Agustus 2024, akun Facebook Direktorat Bina KUA & KS membagikan pandangan yang disampaikan oleh Agus Suryo Suripto selaku Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama. Ia menyoroti pentingnya pengetahuan dalam mengelola dinamika keluarga untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Menurut Agus Suryo, KDRT seringkali terjadi karena suami dan istri tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang bagaimana menghadapi dan menyelesaikan konflik dalam rumah tangga. Tanpa pemahaman ini, masalah kecil dapat berubah menjadi konflik besar yang tidak terkendali, yang akhirnya berujung pada kekerasan.

Kementerian Agama Republik Indonesia sangat menyayangkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di rumah tangga. Kekerasan ini sering kali merupakan akibat dari kurangnya persiapan dalam membangun keluarga yang berkualitas dan bebas dari kekerasan. Menyadari hal ini, Kementerian Agama mengajak semua calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum mereka resmi menikah.

Mengapa Bimbingan Perkawinan Itu Penting?

Bimbingan perkawinan yang diberikan oleh KUA bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan. Dalam bimbingan ini, calon pengantin akan mendapatkan pemahaman tentang berbagai aspek kehidupan berkeluarga, mulai dari komunikasi yang efektif, pengelolaan keuangan, hingga cara menyelesaikan konflik dengan bijak. Dengan pengetahuan dan keterampilan ini, pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan jauh dari kekerasan.

Sumber : Facebook Direktorat Bina KUA & KS 
Sumber : Facebook Direktorat Bina KUA & KS 

Menjadi Pasangan yang Lebih Siap

Menjadi pasangan yang siap menghadapi tantangan rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan mengikuti bimbingan perkawinan, calon pengantin akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membentuk keluarga yang kuat dan tahan uji. 

Kementerian Agama berharap, dengan semakin banyaknya pasangan yang mengikuti bimbingan perkawinan ini, angka KDRT di Indonesia dapat ditekan, dan lebih banyak keluarga yang mampu hidup dalam kedamaian dan kasih sayang.

Bimbingan perkawinan bukan hanya soal mempersiapkan pesta pernikahan, tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan berkeluarga yang penuh tantangan. Oleh karena itu, mari kita dukung upaya Kementerian Agama dalam membentuk keluarga yang berkualitas dan nir kekerasan dengan mengikuti bimbingan perkawinan di KUA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun