Pada tanggal 16 Agustus 2024, akun Facebook Direktorat Bina KUA & KS membagikan pandangan yang disampaikan oleh Agus Suryo Suripto selaku Kasubdit Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama. Ia menyoroti pentingnya pengetahuan dalam mengelola dinamika keluarga untuk mencegah terjadinya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Menurut Agus Suryo, KDRT seringkali terjadi karena suami dan istri tidak memiliki pengetahuan yang memadai tentang bagaimana menghadapi dan menyelesaikan konflik dalam rumah tangga. Tanpa pemahaman ini, masalah kecil dapat berubah menjadi konflik besar yang tidak terkendali, yang akhirnya berujung pada kekerasan.
Kementerian Agama Republik Indonesia sangat menyayangkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di rumah tangga. Kekerasan ini sering kali merupakan akibat dari kurangnya persiapan dalam membangun keluarga yang berkualitas dan bebas dari kekerasan. Menyadari hal ini, Kementerian Agama mengajak semua calon pengantin untuk mengikuti bimbingan perkawinan yang diselenggarakan di Kantor Urusan Agama (KUA) sebelum mereka resmi menikah.
Mengapa Bimbingan Perkawinan Itu Penting?
Bimbingan perkawinan yang diberikan oleh KUA bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan langkah penting dalam mempersiapkan pasangan calon pengantin menghadapi kehidupan pernikahan. Dalam bimbingan ini, calon pengantin akan mendapatkan pemahaman tentang berbagai aspek kehidupan berkeluarga, mulai dari komunikasi yang efektif, pengelolaan keuangan, hingga cara menyelesaikan konflik dengan bijak. Dengan pengetahuan dan keterampilan ini, pasangan diharapkan mampu membangun rumah tangga yang harmonis, sejahtera, dan jauh dari kekerasan.
Menjadi Pasangan yang Lebih Siap
Menjadi pasangan yang siap menghadapi tantangan rumah tangga bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan mengikuti bimbingan perkawinan, calon pengantin akan dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk membentuk keluarga yang kuat dan tahan uji.Â
Kementerian Agama berharap, dengan semakin banyaknya pasangan yang mengikuti bimbingan perkawinan ini, angka KDRT di Indonesia dapat ditekan, dan lebih banyak keluarga yang mampu hidup dalam kedamaian dan kasih sayang.
Bimbingan perkawinan bukan hanya soal mempersiapkan pesta pernikahan, tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjalani kehidupan berkeluarga yang penuh tantangan. Oleh karena itu, mari kita dukung upaya Kementerian Agama dalam membentuk keluarga yang berkualitas dan nir kekerasan dengan mengikuti bimbingan perkawinan di KUA.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H