Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Buka Rakornas APRI, Dirjen Bimas Islam Ungkap Formasi Penghulu Akan Bertambah

6 Mei 2024   20:03 Diperbarui: 6 Mei 2024   20:13 231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Direktur Bina KUA dan keluarga Sakinah H. Zainal Mustamin, M.A mendampingi Dirjen Bimas Islam kementerian Agama Prof. Dr. Phill H. Kamarudin, M.A saat membuka acara Rapat Koordinasi Nasional Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (RAKORNAS APRI) 2024 di Hotel Ciputra, Jakarta, pada Rabu, 6 Mei 2024.

Sebanyak 21 pengurus APRI yang hadir secara offline dan sejumlah penghulu yang hadir secara online mendapatkan beberapa arahan langsung dari Kamarudin terkait formasi penghulu terbaru.

"Kita akan mendapat formasi baru. Jumlahnya untuk penghulu utama sekitar 3.400 sekian atau hampir 3.500 orang. Sementara itu untuk formasi penghulu madya sampai hari ini belum ada respon pasti dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi," ungkap Kamarudin.

Lebih lanjut Kamarudin menyebutkan mengenai pentingnya fungsi penghulu utama dan penghulu madya. Bahwa tugas penghulu tidak hanya menikahkan dan mencatatkan pernikahan. Tapi terkait dinamika sosial keagamaan yang ada di wilayahnya masing-masing harus direspon oleh penghulu.

Mengenai belum adanya respon KemenpanRB terhadap kebutuhan penghulu utama dan madya Kamarudin berasumsi hal itu bukanlah soal substansi, tapi hanya persoalan teknis saja. 

Ia memahami kegelisahan mengingat sebagian penghulu akan ada yang memasuki masa pensiun. Karenanya ia memastikan akan terus mengupdate progress-nya sehingga penambahan penghulu dapat mengatasi masalah darurat tenaga penghulu saat ini.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun