Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Kemenag Genjot Penggunaan SIMKAH Layanan Nikah

21 Maret 2024   22:05 Diperbarui: 21 Maret 2024   22:06 257
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : Youtube KUA KITA

Sejalan dengan upaya negara Indonesia dalam melakukan tranformasi digitalisasi untuk melayani masyarakat dengan lebih efisien Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di tahun 2018 lalu. Layanan KUA yang semula manual beralih ke digital melalui aplikasi SIMKAH.

Seiring dengan perkembangannya aplikasi SIMKAH terus disempurnakan tampilannya. Fitur-fitur di dalamnya pun terus diperbaharui sesuai kebutuhan.

Dalam kegiatan SAPA KUA (Salam dan Sapa KUA) yang berlangsung pada Selasa 19 Maret 2024 H. Jajang Ridwan S.Ag, MA selaku Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi meminta kepada seluruh petugas KUA untuk mau menerima perubahan. Karena perubahan adalah keniscayaan supaya tidak tertinggal dengan masa.

"Sebagai garda terdepan di KUA pembenahan-pembenahan akan terus dilakukan untuk memberi layanan terbaik kepada masyarakat," tegasnya. 

Kelebihan SIMKAH 

Jajang menyebut lima keunggulan SIMKAH, yaitu : (1) Terintegrasi data dengan sistem informasi manajemen kependudukan, (2) Dapat diakses secara online dimana saja dan kapan saja, (3) Data pernikahan dapat disajikan secara real time, (4) Meminimalkan kesalahan data calon pengantin, dan (5) Mencegah pemalsuan data.

Sebagaimana diketahui aplikasi SIMKAH telah terintegrasi dengan data pada Kementerian terkait. Misalnya Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dari Kemdagri, Sistem Informasi PNBP Online (SIMPONI) dari Kemenkeu, dan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dari Mahkamah Agung, Badilag, Asabri dan Taspen.

Jajang mengungkapkan adanya kerugian negara di PT Asabri dan Taspen akibat tunjangan yang sudah tidak berlaku namun tidak dilaporkan. Diantaranya pasangan PNS atau TNI Polri yang sudah meninggal atau janda/duda PNS yang telah menikah lagi, seharusnya tunjangannya distop. Diharapkan dengan sistem yang terintegrasi dengan SIMKAH bisa dengan mudah mengidentifikasi kendala tersebut.
 
Lebih lanjut dikatakan bahwa aplikasi ini adalah salah satu upaya dalam memberikan keterbukaan informasi pada publik, khususnya sebagai laporan data peristiwa perkawinan seperti laporan data nikah dan PNBP nikah-rujuk yang dapat dilihat secara real-time.

Penggunaan aplikasi SIMKAH sangat user friendly. Variabel data input yang ditampilkan dalam bentuk statistik dan mencakup lebih banyak data seperti usia menikah, pendidikan, pekerjaan dan lainnya.

Perlu diketahui seluruh output data Bimbingan Perkawinan akan tersaji dalam bentuk sertifikat Bimbingan Perkawinan. Di dalam sertifikat tersebut memuat barcode,  nama calon pengantin, dan tempat dikeluarkannya di mana.

Sumber : Youtube KUA KITA
Sumber : Youtube KUA KITA

Sertifikat bimwin ini nantinya dapat digunakan di mana-mana. Jadi semisal ada calon pengantin yang hendak menikah beda kota, misal dari Jawa ke Papua maka seluruh data pendukung yang diupload di SIMKAH akan lebih mudah terverifikasi.

Aplikasi SIMKAH lebih praktis dan lebih mudah mengidentifikasi pencatatan buku nikah karena sudah tidak ditulis tangan lagi (manual). Dengan kehadiran SIMKAH bila ada yang membutuhkan legalisir ke luar negeri pun bisa lebih mudah diverifikasi oleh pusat.

Jajang mengharapkan seluruh petugas KUA sudah efektif menggunakan SIMKAH per 2024. Seiring dengan itu dari divisi Mutu, Sarana, Prasarana dan Sistem Informasi juga akan memantain pemenuhan hal-hal seperti server, kuota dan lain sebagainya.


Implementasi Payment Gateway pada SIMKAH

Teknologi Payment Gateway adalah sistem yang memfasilitasi transaksi pembayaran online dengan menghubungkan situs web atau aplikasi e-commerce dengan bank atau lembaga keuangan.

Kelebihannya bertransaksi langsung dengan metode payment gateway yakni transaksi yang cepat, verifikasi pembayaran cepat dan menutup celah pengendapan uang cash di KUA yang berpotensi disalahgunakan.

Terkait payment gateway atau pembayaran sebagaimana edaran Surat Ditjen Bimas Islam No : B.8252/Dt.III.II.3/HM.00/11/2023 Tanggal 24 November 2023 perihal Impelementasi Payment Gateway pada SIMKAH, diharapkan tidak terjadi lagi peristiwa petugas KUA dititipi uang pembayaran biaya nikah. Jadi biaya nikah harus dibayarkan langsung oleh calon pengantin.

Adapun kantor pos sudah tidak bekerjasama lagi sebagai tempat pembayaran biaya nikah diganti dengan metode QRIS, akun virtual bank, kode unik pembayaran via minimarket serta E Wallet.

Melalui POS ada banyak kelemahan. Salah satunya masa kadaluarsa pembayaran yang panjang. Hal tersebut memungkinkan ada celah pengendapan uang pembayaran nikah yang dititipkan masyarakat tapi disalahgunakan oknum KUA.

SAPA KUA

SAPA KUA (Salam dan Sapa KUA) merupakan program rutin yang diselenggarakan setiap minggu. Dilaksanakan secara ddaring kegiatan ini dihadiri perwakilan KUA seluruh Indonesia. Turut hadir dalam kegiatan H. Zainal Mustamin,  S.Ag, MA (Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah), Barokah Indah Sari, S.H.I. (Sub koordinator PNBP, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan dan BMN) dan Beni Cipto Susilo, S.T (Kepala Seksi Pengelolaan Sarana dan Prasarana KUA). 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun