Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Gadget Pilihan

Amankah Data Digital Kita Disimpan di Luar Negeri?

6 November 2019   08:10 Diperbarui: 6 November 2019   08:20 283
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dari ketiga klasifikasi tersebut hanya dua jenis data terakhir saja yang bisa ditempatkan di luar negeri. Karena apa, data strategis wajib hukumnya ada di Indonesia. Sebab data tersebut merupakan data yang begitu penting bagi negeri ini seperti keamanan dan pertahanan. 

Menyikapi keamanan siber, PP PSTE (Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik) yang baru juga sudah mengatur adanya sanksi bagi pelanggarnya. Hal ini tak ada di PP PSTE yang lama.

Sanksi yang diberikan adalah pemutusan akses atau pemblokiran. Menurut Dirjen Aptika ini, draft revisi PP PSTE dirasa cukup memiliki terobosan. Sebab, bila
dibandingkan sebelumnya, PP PSTE tak ada sanksi yang bisa menjerat penyelenggara. 

Jadi menurut kamu amankah data kita disimpan di luar negeri? 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gadget Selengkapnya
Lihat Gadget Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun