Mohon tunggu...
Diah Woro Susanti
Diah Woro Susanti Mohon Tunggu... Full Time Blogger - blogger

Blogger, Content Creator FB : Mbak Dee Twitter/Ig : @mba_diahworo Email : Diahworosusanti@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Kalau Bukan Kita Siapa Lagi? Kampanye Hitam, Stop Sampai Di Sini!

26 Februari 2019   11:13 Diperbarui: 26 Februari 2019   12:04 27
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemilihan umum telah memanggil kita... Sluruh rakyat menyambut gembira... Hak demokrasi Pancasila... Hikmah Indonesia Merdeka... 

Pilihlah wakilmu yang dapat dipercaya... pengemban Ampera yang setia.. Di bawah Undang-undang Dasar 45... Kita menuju ke Pemilihan Umum...

Hayo, siapa yang masih ingat mars Pemilu Nasional yang ngetrend sejak masa ORBA lalu? Tidak terasa ya sebentar lagi bangsa kita akan kembali melakukan Pemilihan umum untuk menentukan siapakah pemimpin negara kita selama lima tahun ke depan. Di tahun 2019 ini ada dua pasangan calon yang bersaing memperebutkan suara kita yakni Jokowi - Kyai Maruf Amin dari pasangan calon nomor 1 dan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dari pasangan calon nomor 2. 

Sebagaimana lazimnya proses menentukan pemenang, sikut-sikutan menjadi hal yang lumrah dalam dunia perpolitikan. Tak soal jika harus membongkar keborokan lawannya (negative campaign). Namun meskipun negative campaign tidak dilarang nyatanya banyak juga yang kebablasan. Ada yang tega melakukan penghinaan, fitnah, ujaran kebencian juga berita hoax dengan tujuan untuk menjatuhkan lawannya (black campaign). Bagi orang-orang seperti ini, kebenaran urusan belakangan yang penting viral dulu di masyarakat.

Bisa disimpulkan negative campaign merupakan kampanye negatif untuk menjatuhkan lawan yang diambil dari data dan faktanya (raport merah kandidat lawan) sedangkan black campaign yaitu kampanye untuk menyebarkan konten kebencian dan hoax yang berdasarkan unsur sentimen pribadi tanpa didukung data dan fakta. Sebab itu black campaign dilarang. Siapapun pelakunya siap-siap saja kena ciduk polisi seperti ketiga ibu yang baru saja ditangkap akibat ujaran kebencian yang ditujukan pada pasangan Jokowi - Amin.

Dalam video yang viral terlihat seorang ibu ngomong sunda saat kampanye door to door. Mereka mengatakan, "moal aya deui sora adzan, moal aya deui nu make tieung. Awewe jeung awewe menang kawin, lalaki jeung lalaki meunang kawin." Dalam video yang diambil di daerah Karawang ketiganya berusaha meyakinkan warga kalau Jokowi menang jadi presiden akan ada pelarangan suara adzan dan dibolehkannya pernikahan sesama jenis dan LGBT. 

Astagfirullah. Seperti itukah sesungguhnya wajah politik Indonesia? Sedemikian bencinyakah ibu-ibu itu pada pasangan Capres 01 sehingga mereka sampai nekad melakukan tindakan provokatif seperti itu?

Jujur, saya mencoba berpikir waras. Andaikanpun paslon 02 yang menjadi korbanya tetap saja black campaign ini tidak diperkenankan. Karena dampaknya sangat besar sekali. Bisa-bisa proses pemilu gagal. Maka penangkapan ketiga ibu itu sudah tepat menurut saya. Agar tidak menyebar kemana-mana dan banyak orang termakan isu sampah seperti itu.

Btw, ujaran kebencian yang menggunakan agama sebagai alat berpolitik seperti kasus ketiga ibu ini adalah salah satu contoh paling gres di jagad raya dunia maya. Sebelumnya malah kata-kata nyinyir seperti 'dungu', 'sontoloyo', 'genderuwo', 'muka kera', 'antek asing', 'PKI' dan lain sebagainya juga sempat membuat kuping saya panas. Sebagai ibu dari ketiga anak saya prihatin dengan sumpah serapah, hujatan dan hinaan yang terlontar di masa kampanye ini. Menurut saya, itu bukanlah etika orang Indonesia. Orang Indonesia dikenal sopan santun dan penuh tata krama. 

Deklarasi Penulis Untuk Pemilu 

dokpri
dokpri
Ketegangan suhu politik jelang Pilpres 17 April 2019 mendatang rupanya ikut dirasakan Kang Pepih Nugraha founder portal berita politik Pepnews. Beliau pun kemudian mencetuskan gagasan Deklarasi untuk Pemilu damai yang disambut antusias tiga puluh penulis, termasuk saya. Mengapa penulis? 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun