Mohon tunggu...
Diah Trisna Yuliana
Diah Trisna Yuliana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Jember

Hobi saya random banget sesuai mood :))

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Lahan Parkir Menjadi Pasar Tradisional

27 September 2022   19:56 Diperbarui: 27 September 2022   20:14 118
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Hal tersebut dikarenakan karena terlalu sempitnya jalur untuk menuju ke tempat wisata dan kurangnya luas yang digunakan untuk parkir kendaraan berroda dua maupun berroda empat milik sang wisatawan. Sehingga para wisatawan mengakali untuk berparkir di sebelah atau bahkan di depan warung - warung yang letaknya di sebelah jalan tanjakan menuju ke tempat wisata Sarangan.

Kurangnya lahan untuk parkir tersebut sangat terbatas, dikarenakan Pemerintah Daerah Kabupaten Magetan memilih untuk memperluas daerah pasar tradisional yang ada di sekitar tempat wisata Telaga Sarangan. 

Saking luasnya pasar tersebut, banyak para pedagang atau penjual dari luar kota khususnya Solo Kota karena letaknya pun yang juga langsung berbatasan antara Provinsi Jawa Timur dan Provinsi Jawa Tengah berbondong -- bondong menjual dagangan mereka di pasar tradisional Telaga Sarangan. 

Para pedagang -- pedagang tersebut kebanyakan juga mendirikan sebuah bangunan di sekitar pemukiman warga untuk dijadikan sebagai rumah. Dengan maraknya pembangunan -- pembangunan yang dilakukan oleh para pedagang tersebut akan memicu pertumbuhan ekonomi.

 Namun dengan adanya perpindahan penduduk khususnya para pedagang yang pindah dari kota ke desa yang semata -- mata hanya untuk berdagang ini menimbulkan berbagai macam masalah karena tidak ada pengendalian di dalamnya. Problem inilah yang mengakibatkan satu Negara yaitu pertumbuhan konsentrasi penduduk yang tinggi dari kota ke desa.

Adanya perpindahan penduduk yang berlebihan ini menimbulkan banyak masalah di Indonesia, tidak hanya menimbulkan masalah di kota yang ditinggalkan namun juga menimbulkan masalah di suatu desa yang dituju. 

Masalah yang sering terjadi atau dialami dari segi kota yang ditinggalkan yaitu terutama berkurangnya sumber daya manusia karena penduduknya berbondong -- bondong pindah ke desa untuk memilih berdagang di desa daripada di kota, desa akhirnya mengalami perkembangan yang nyata. 

Selain itu dari segi desa yang dituju, akan mengakibatkan atau meningkatnya kemiskinan sehingga banyaknya pemukiman kumuh yang ada di sekitar pasar tradisional, meningkatnya transmig crime, dimana para penduduk kota melakukan hal -- hal yang sembarangan.

Dari adanya hal tersebut mengakibatkan Kota menjadi sepi, bahkan pedagang -- pedagang pun yang berasal asli dari kota tersebut pun hanya beberapa saja. Sehingga membuat kota tersebut menjadi sepi pengunjung. Namun, dengan adanya hal tersebut, disisi lain wali kotanya sendiri yaitu Mas Gibran Rakabuming Raka justru memajukan di sektor RTH atau sering disebut Ruang Terbuka Hijau. 

Selain itu Mas Gibran juga memajukan tempat -- tempat sejarah seperti keraton, museum, sebagai destinasi atau warisan budaya leluhur yang akan berguna bagi para generasi penerus bangsa kelak. 

Adanya budaya -- budaya yang ada di Kota Solo, bahkan yang sering juga dijadikan sebuah pertunjukkan, arak -- arakan, festival budaya, pameran membuat pendapatan yang ada pada Pemerintah Daerah yang ada di Kota Solo menjadi meningkat, dan hal itu juga tidak membutuhkan banyak sumber daya manusia yang banyak, karena kegiatan -- kegiatan tersebut sampai sekarang ini banyak di lakukan atau di perankan oleh kalangan mahasiswa -- mahasiswa yang ada Di Solo.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun