Mohon tunggu...
Diah Trisnamayanti
Diah Trisnamayanti Mohon Tunggu... Guru - Pengajar, Ibu rumah tangga, Penulis

I had worked as a teacher at about 23 years. I teach Majoring English in SMK MedikaCom Bandung. Sometime I write in my blog, Facebook, Twitter, Linked, Instagram or Wattpad. I write actually in my spare time after teaching my class. I just wanna to try my positive behavior in order that my students will rise them up more better than me. If I had a lot of trouble to giving lesson, I just send my difficulty to Allah S.W.T.

Selanjutnya

Tutup

Film Pilihan

"Bad Prosecutor" Jaksa Aneh Bongkar Manipulasi Kasus

15 Mei 2023   14:30 Diperbarui: 15 Mei 2023   14:26 113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dok. adegan Jung Jeong menangkap mucikari

Oleh Diah Trisnamayanti

Cukup banyak Idol K-Pop terjun ke dunia akting, jujur saya ko tersenutuh dengan Idol K-Pop satu ini. Dia DO Kyoso dari EXO. Pemuda yang biasa dipanggil DO pernah beberapa kali saya menonton drama/film serinya antara lain adalah 100 Days, Annoying Brother dan Bad Prosecutor. Sementara drama yang terakhir adalah yang ingin saya bahas.

        Jalan ceritanya seperti jalan cerita drama korea pada umumnya dimana pemeran utama seorang Jaksa urakan yang dipilih untuk menjadi jaksa dalam jajaran kantor kejaksaan di sebuah wilayah yang ditentukan negara (Korea Selatan). Sayang sebenarnya para pengusul memasukkan Jaksa Urakan karena mereka ingin menghancurkan tirani busuk di Kejaksaan Nasional yang dilatarbelakangi oleh ketidak inginan pelaku tirani busuk ini tersentuh oleh kemiskinan dengan memutar balikkan fakta kasus untuk kepentingan tertentu, bahkan keserakahan sang pelaku sampai mengorbankan anaknya yang dia jadikan pion ketika permasalahan mulai sedikit terkuak. Banyak bawahan dan keluarga korban justru terjebak dalam situasi sehingga berubah menjadi tersangka pembunuhan yang tidak dilakukannya. Pelaku mampu menghindar karena dia memang mampu memanipulasi keadaan sehingga seolah-olah bukan dia yang melakukan.

dok. adegan Jung Jeong menangkap mucikari
dok. adegan Jung Jeong menangkap mucikari

Inilah tantangan DO, si Jaksa Urakan. Awalnya dia cukup bahagia ketika ditempatkan sebagai bawahan  seorang jaksa senior yang cantik dan amat patuh pada atasannya. Sayang, lambat laun dia seperti merasa terpenjara keadaan. Sehingga ketika DO  melakukan tindakan pencegahan yang dianggap tak masuk tatakrama kejaksaan, dia langsung dituduh malpraktek. Oleh karena itu, dia dibebas tugaskan di kejaksaan wilayah dan hanya melakukan tindakan menemukan hewan peliharaan masyarakat yang hilang.

Di sana dia bertemu seorang jaksa senior yang memiliki kisah yang memilukan dimana keluarganya; istri dan anaknya, wafat dibunuh setelah dia menyelidiki dan hampir membongkar kasus terkait kepala kejaksaan pusat.  

Apakah DO berhasil membongkar siapa otak pembunuhan sebenarnya? Dia mampu menaklukan satu-persatu musuh dan menguak kebobrokan dengan cara mengikuti pola sang musuh yang memanipulasi semua hal untuk menutupi perbuatan dengan menggunakan kekuasaannya.

Ada kelucuan yang natural ketika DO dengan nama perannya Jinjung ini membuat penonton gemas melihat dia total berperan di sana. Lincah, lucu, tegas dan cerdik adalah peran Jinjung di dalam drama 12 episode ini. Kekokohan, kebengisan dan kelicikan sang musuh pun runtuh karena sikap-sikap jinjeong ini.

Kecerdasan mengungkapkan tabir kasus pembunuhan memang perlu diacungi jempol. Sang sutradara pandai mengarahkan DO dan pemain-pemain pendukung sehingga penonton dibuat menerka-nerka perbuatan siapakah pembunuhan berantai itu.   

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Film Selengkapnya
Lihat Film Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun