Mohon tunggu...
Sulis
Sulis Mohon Tunggu... Forest and Species Campaigner -

Bekerja untuk kelestarian hutan dan mahluk yang tinggal di dalamnya. Semua mahluk berhak untuk hidup dan mendapat "rumah" yang layak.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Segera Cacah Sibelang!

7 Desember 2015   15:59 Diperbarui: 7 Desember 2015   16:16 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="@WWF Indonesia. Harimau Sumatera yang tertangkap perangkap kamera di Sumatera"][/caption]

WWF-Indonesia menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk segera mencacah jumlah Si Belang alias menghitung secara saksama jumlah Harimau Sumatera (Phantera tigris sumatrae) sebelum punah. Tingkat keberhasilan upaya konservasi yang sudah dilakukan pemerintah Indonesia perlu dihitung. Hal ini mendesak, mengingat Strategi Konservasi Harimau Sumatera 2007-2017 hampir mendekati masa akhir. Mendesak juga mengingat laju kerusakan hutan di Sumatera yang menurut penghitungan WWF-Indonesia dari tahun 1985-2014 tersisa 25% atau 10,8 juta hektare saja.    

Pada 2010 jumlah populasi harimau di dunia adalah 3200 individu. Angka ini merupakan estimasi sebab beberapa negara belum melakukan penghitungan cacah individu harimau. Beberapa negara seperti India, Nepal, Rusia, Bangladesh, dan Bhutan sudah menghitung jumlah harimau secara nasional dan diperlukan dukungan politik yang kuat untuk konservasi harimau. Negara tetangga kita, Malaysia, pemerintahnya sudah berkomitmen untuk menghitung jumlah harimaunya tahun depan.

Sementara itu, negara yang belum melakukan penghitungan adalah Indonesia, Thailand, dan Myanmar. Sedangkan Kamboja, Vietnam, dan Laos merupakan negara yang harimaunya sudah punah dan tidak melakukan pembiakan harimau. Penghitungan ini sangat penting untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya demi melindungi konservasi harimau.

Bagaimana Cara Menghitung Populasi Harimau?

Cara untuk menghitung populasi harimau adalah dengan menggunakan metode camera trap, atau kamera jebak. Kamera ini dipasang secara sistematis di lokasi-lokasi yang diperkirakan menjadi jalur lintasan satwa loreng itu.  Sistematika pemasangan antara lain diupayakan melalui pembuatan grid (kotak-kotak) di wilayah survei yang diperkirakan merupakan habitat satwa tersebut. Langkah berikutnya adalah menyepakati berapa sel dalam grid tersebut yang akan dipasangi kamera. Setelah itu baru dilakukan pemasangan kamera di lokasi yang telah disepakati.

Cara pemasangannya pun memerlukan beberapa pertimbangan, misalnya tinggi posisi kamera yang perlu disesuaikan dengan lokasi dan tinggi badan harimau rata-rata. Dengan demikian, kamera dapat menangkap foto seluruh badan harimau. Kamera juga diset untuk memperoleh gambar dari kedua sisi badan harimau, baik kiri maupun kanan, depan maupun belakang. Hal ini berguna untuk aktivitas berikutnya, yaitu mengindentifikasi dan membedakan satu individu dengan individu lainnya.

Untuk mengidentifikasi harimau, hasil foto dengan kamera jebak perlu dicermati dengan teliti, sebab corak belang harimau yang satu berbeda dengan harimau lainnya. Hal ini hampir serupa dengan sidik jari pada manusia yang tak sama antara satu dengan yang lainnya.

Menyelamatkan Harimau, Menyelamatkan Hutan, Menyelamatkan Manusia

Apa yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Harimau Sumatera? Dari segi habitat, harus ada manajemen yang komprehensif; mencakup penjagaan dan perawatan kawasan secara efektif. Para pemburu harimau dan satwa lainnya juga harus ditindak tegas dan dihukum seberat-beratnya sehingga menimbulkan efek jera. Menyelamatkan harimau berarti menyelamatkan hutan karena satu harimau memerlukan daya jelajah 30-250 km2. Dengan kata lain, menyelamatkan satu harimau bisa menyelamatkan 3.000-25.000 hektare hutan.

*Artikel ini sudah dimuat di laman WWF Indonesia http://www.wwf.or.id/ruang_pers/?40643/harimau-juga-perlu-disensus

Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun