Hadits Rasulullah SAW melalui Abu Hurairah RA :
"Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada hari Arafah (bagi jamaah haji yang ada) di padang Arafah." (HR. Abu Daud, Nasa`i, dan Ibnu Khuzaimah).
Disunnahkan bagi orang-orang yang tidak menjalankan ibadah haji untuk berpuasa pada hari (wukuf) Arafah, atau pada hari ke-9 bulan Dzulhijjah. Hari Arafah adalah hari itu jamaah haji melakukan wukuf di Padang Arafah. Ini menunjukkan pula bahwa hari Arafah itu satu, tidak berbilang dan tidak boleh berbilang. Jadi bagaimana mungkin kaum muslimin di Indonesia berpuasa Arafah pada hari penyembelihan hewan korban, yaitu pada jamaah haji tengah menjalankan 'Idul Adha? Dan bagaimana mungkin mereka merayakan 'Idul Adha pada hari sewaktu jamaah haji sudah memasuki awal hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah) ?
Hujjah ke-4 :
Hadits Rasulullah SAW melalui Abu Hurairah RA :
"Sesungguhnya Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari, yaitu hari 'Idul Fitri, dan hari 'Idul Adha." (HR. Bukhari dan Muslim).
Selain itu kita diharamkan berpuasa pada hari Tasyriq, sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
"Hari-hari di Mina (hari-hari Tasyriq) adalah hari-hari untuk makan dan minum serta mengingat Allah Ta'ala." (HR. Muslim).
Maka, tidak diperbolehkan kaum muslimin menjalankan puasa sunat pada hari tatkala jamaah haji tengah merayakan 'Idul Adha (10 Dzulhijjah).
Berikut kami cantumkan pendapat dari Da'i kondang, Ustadz Felix Siauw mengenai waktu Idul Adha