Mohon tunggu...
Diah Ayu Anggraini
Diah Ayu Anggraini Mohon Tunggu... Guru - Seorang Ibu Rumah Tangga dan Muslimahpreneur

Saya Muslimah entrepreneur dan juga merangkap seorang muslimah pengemban dakwah Islam Ideologis. Saya dan suami adalah praktisi keluarga Samawa dan konsultan parenting Islami.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tak Perlu Repot, Idul Adha Cukup Ikuti Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

27 Juni 2023   12:04 Diperbarui: 27 Juni 2023   12:07 418
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Online memberitakan bahwa Muhammadiyyah dan Otoritas KSA memutuskan 28 Juni 2023 itu Idul Adha 1444H

Lagi untuk kesekian kalinya. Penetapan Idul Adha tahun ini 2023 M atau 1444H berbeda lagi dengan ketetapan rukyatul hilal dari otoritas Kerajaan Arab Saudi. Otoritas Kerajaan Saudi memutuskan 10 Dzulhijjah 1444H bertepatan dengan Rabu tanggal 28 Juni 2023. Lantas kenapa hal ini sering terulang ?

Padahal logikanya saja, kita tidak pernah berbeda hari untuk sholat Jumat. Artinya bila Indonesia Bagia Barat sholat Jumat, maka kurang lebih 4 jam lagi di Makkah akan sholat Jumat juga. Karena perbedaan waktu WIB dengan Makkah hanya terpaut 4 jam. Kemudian kenapa di tahun 2020 kita bisa barengan Idul Adha ? dan di Zaman Orde Baru kita barengan terus lebaran Qurban (Istilah lain dari Idul Adha) dengan yang di Makkah.

Sedangkan Pemerintah Indonesia memutuskan 29 Juni 2023 itu Idul Adha 1444H
Sedangkan Pemerintah Indonesia memutuskan 29 Juni 2023 itu Idul Adha 1444H

Penentuan Idul Adha Wajib Berdasarkan Rukyatul Hilal Penduduk Makkah

Oleh: KH. Muhammad Shiddiq Al-Jawi

Para ulama mujtahidin telah berbeda pendapat dalam hal mengamalkan satu ru'yat yang sama untuk Idul Fitri. Madzhab Syafi'i menganut ru'yat lokal, yaitu mereka mengamalkan ru'yat masing-masing negeri. Sementara madzhab Hanafi, Maliki, dan Hanbali menganut ru'yat global, yakni mengamalkan ru'yat yang sama untuk seluruh kaum Muslim. Artinya, jika ru'yat telah terjadi di suatu bagian bumi, maka ru'yat itu berlaku untuk seluruh kaum Muslim sedunia, meskipun mereka sendiri tidak dapat meru'yat.

Namun, khilafiyah semacam itu tidak ada dalam penentuan Idul Adha. Sesungguhnya ulama seluruh madzhab (Hanafi, Maliki, Syafi'i dan Hanbali) telah sepakat mengamalkan ru'yat yang sama untuk Idul Adha. Ru'yat yang dimaksud, adalah ru'yatul hilal (pengamatan bulan sabit) untuk menetapkan awal bulan Dzulhijjah, yang dilakukan oleh penduduk Makkah. Ru'yat ini berlaku untuk seluruh dunia.

Karena itu, kaum Muslim dalam sejarahnya senantiasa beridul Adha pada hari yang sama. Fakta ini diriwayatkan secara mutawatir (oleh orang banyak pihak yang mustahil sepakat bohong) bahkan sejak masa kenabian, dilanjutkan pada masa Khulafa' ar-Rasyidin, Umawiyin, Abbasiyin, Utsmaniyin, hingga masa kita sekarang.

Namun meskipun penetapan Idul Adha ini sudah ma'luumun minad diini bidl dlaruurah (telah diketahui secara pasti sebagai bagian integral ajaran Islam), anehnya pemerintah Indonesia dengan mengikuti fatwa sebagian ulama telah berani membolehkan perbedaan Idul Adha di Indonesia. Jadilah Indonesia sebagai salah satu  negara di muka bumi yang tidak mengikuti Hijaz dalam beridul Adha. Sebab, Idul Adha di Indonesia sering kali jatuh pada hari pertama dari Hari Tasyriq (tanggal 11 Dzulhijjah), dan bukannya pada Yaumun-nahr atau hari penyembelihan kurban (tanggal 10 Dzulhijjah).

Kewajiban kaum Muslim untuk beridul Adha (dan beridul Fitri) pada hari yang sama, telah ditunjukkan oleh banyak nash-nash syara'. Di antaranya adalah sebagai berikut :

Hujjah pertama:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun