One way atau satu jalur
Pemberlakuan satu arah atau one way merupakan suatu kebijakan yang biasa diberlakukan pemerintah saat hari-hari besar, seperti saat ini yaitu Idul Fitri 1444 Hijriah. Kebijakan one way yang diterapkan di jalan-jalan tertentu di mana kendaraan hanya diperbolehkan bergerak ke arah tertentu saja. Hal ini bertujuan untuk megurangi kemacetan dan meningkatkan efisiensi lalu lintas akibat arus balik lebaran 2023.
Rekayasa lalu lintas pada musim arus balik Lebaran 2023 akan dibagi menjadi dua yaitu periode I pada 24-26 April 2023 dan periode II pada 29 April-1 Mei 2023. Rekayasa ini diberlakukan pada ruas tol tertentu.
Contohnya penerapan sistem satu arah dari kilometer 414 atau Gerbang Tol Kalikangkung hingga kilometer 72 atau Cikampek, mulai Senin 24 April 2023 hingga Selasa 2 Mei 2023.
Contra flow atau mengubah arah jalan
Kebijakan contra flow memang biasa diberlakukan saat hari-hari besar nasional. Tentu banyaknya kendaraan arus balik lebaran 2023 ini perlu diberlakukan untuk mengurangi kemacetan lalu lintas dan memperlancar arus kendaraan dengan mengalihkan arus lalu lintas yang menuju ke arah yang sama ke jalur yang berbeda.
Dalam penerapan kebijakan contra flow ini, kepolisian dan pengatur lalu lintas perlu berperan aktif agar terhindar dari adanya kecelakaan dan memastikan bahwa arus kendaraan yang menuju ke arah yang berlawanan tetap lancar dan teratur.
Pada tahun ini, pemerintah menerapkan kebijakan contra flow dari KM 72 (Cikampek) hingga KM 47 (Karawang Barat) pada :
Minggu (30 April 2023) pukul 08.00-24.00 WIB
Senin (1 Mei 2023) pukul 08.00-24.00 WIB
Selasa (2 Mei 2023) pukul 08.00-24.00 WIB