Pemikiran Madzhab Alternatif Kritis Dalam Ekonomi Islam Kontemporer
Definisi Ekonomi Islam
Ekonomi islam merupakan ilmu yang mempelajari tentang prinsip-prinsip relijius dan yang berorientasi dunia dan akhirat. Sedangkan ilmu ekonomi adalah salah satu cabang ilmu social yang khusus mempelajari tingkah laku manusia atau golongan masyarakat dalam usahanya untuk memenuhi kebutuhan yang relative tidak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas jumlahnya.Â
Didalam ekonomi islam terdapat tiga madzhab yaitu: madzhab iqtishaduna, mainstream, dan alternatif kritis. Dari ketiga madzhab tersebut memiliki pemikiran yang berbeda-beda dan dasar hukum yang berbeda pula dalam memandang ekonomi islam kontemporer.
Pemikiran Madzhab Alternatif Kritis
Sebelum membahas tentang madzhab alternatif kritis, alangkah lebih baiknya kita sedikit mengenal tentang pemikiran madzhab iqtisaduna dan mainstrim.
Mazdhab iqtisaduna madzhab ini dipelopori oleh Baqir al-shadr, dengan bukunya yang berjudul iqtishaduna (ekonomi kita), Abbas Mirakho, Baqir al-Hasany, Kadim al-shadr, iraj Toutounchian, dan Hedayati. Menurut madzhab ini islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Madzhab ini berpendapat bahwa masalah ekonomi timbul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah.
Madzhab mainstrim ini dipelopori oleh beberapa tokoh antara lain M. Umer Chapra,  M. A. Manna, M. Nejatullah siddiqi, dan lain sebagainya. Madzhab maenstrim  berbeda pendapat dengan madzhab Baqir Shadr, karena madzhab ini setuju bahwa masalah ekonomi timbul karena sumberdaya yang terbatas, yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Dengan demikian pandangan madzhab ini adalah kelangkaan sumberdayalah yang menjadikan penyebab munculnya masalah ekonomi. Letak perbadaan antara madzhab maenstrim dengan ekonomi konvensional terletak dalam penyelesaian masalah tersebut. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tidak terbatas memaksa manusia melakukan pilihan atas keinginannya,  manusia dituntut untuk menentukan pilihan keinginannya karena sembet daya yang terbatas dan keinginan manusia yang besar yang tidak bisa dihitung jumlahnya.Â
Selanjutnya masuk pada pembahasan mazdhab alternatif kritis.
Madzhab alternatif kritis mengajak umat islam untuk bersikap kritis tidak saja terhadap kapitalis dan sosialisme, tetapi juga pada ekonomi islam yang saat ini berkembang. Mereka yakin bahwa islam pasti benar, tetapi ekonomi islam belum tentu benar, karena ekonomi islam merupakan hasil tafsiran manusia atas Al-qur'an dan As-sunnah sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak.Â
Didalam madzhab alternatif kritis mengkritik kedua madzhab sebelumnya, yaitu madzhab iqtisaduna dan madzhab maenstrim.Â
Madzhab Baqir dikritik sebagai madzhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori lama dan kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara ini madzhab maenstrim dikritik sebagai jiplakan dari ekonomi neo-klasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukan variabel zakat serta niat.Â
Oleh karena itu teori yang diajukan ekonomi islam harus diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Singkatnya madzhab ini menginginkan agar ekonomi islam academically justified, yaitu dapat diuji dan dibuktikan secara ilmiah.
Pemikiran tentang ekonmi islam saat ini telah berkembang pesat, sejalan dengan upaya untuk implementasinya. Zarqa (1992) telah mengklasifikasikan kontribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang saat ini ke dalam empat kategori, antara lain:
Pertama, mereka yang banyak menyumbang pemikiran dalam aspek normative sistem ekonomi islam.
Kedua, penemuan asumsi-asumsi dan pernyataan-pernyataan positif dalam al-qur'an dan as-sunnah yang relevan bagi ilmu ekonomi.
Ketiga, terdapat pernyataan ekonomi positif yang dibuat para pemikir ekonomi islam, seperti terdapat dalam karya Ibnu Khald telah menganalisis factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan menurutnya masyarakat dalam bukunya muqodimah.
Keempat, analisis ekonomi dalam bagian system ekonomi islam dan analisis konsekuensi pernyataan positf ekonomi islam mengenai kehidupan ekonomi. Kontributor utama kategori ini antara lain para ahli ekonomi konvensional yang sekaligus menguasai ilmu syari'ah dan umumnya mereka banyak perangkat analisis sebagaimana dalam ekonomi konvensional. Bahkan pada akhir-akhir ini terdapat banyak ahli ekonomi non muslim yang mengkaji secara serius ekonomi islam, misalnya Badal Mukerji dalam karyanya A micro model of the Islamic system.Â
Tokoh tokoh mazdhab alternatif kritis antara lain.Â
Madzhan ini dipelopori oleh Timur kuron (dia adalah ketua jurusan ekonomi di University of Southern california), Jimo (Yale, Cambridge, Harvard, Â Malaya), dan Muhhamad Arif. Madzhab ini mengkritik kedua madzhab sebelumnya yaitu madzhab iqtishaduna dan madzhab maenstrim.Â
Kesimpulan dari madzhab alternatif kritis.Â
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa madzhab alternatif kritis mengkritik kedua madzhab sebelumnya yaitu madzhab iqtishaduna dan madzham maenstrim. Madzhab ini berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi terhadap ekonomi islam itu sendiri. Madzhab ini yakin bahwa islam pasti benar akan tetapi ekonomi islam belum tentu benar adanya karena ekonomi islam hasil implementasi dari manusia yang bersumber dari al-qur'an dan hadits. Â Madzhab alternatif kritis ini juga mengajak umat islam untuk berfikir kritis terhadap masalah ekonomi islam yang sekarang ini sudah berkembang pesat. Oleh karena itu proposi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Sehingga madzhab alternatif kritis dalam pendapatnya menolak atau mengkritik madzhab iqtisaduna dan madzhab mainstrim dalam pemikiran ekonomi islam.Â
Referensi:
Ika, fauzia yunia dan abdul kadir riyadi. 2014.prinsip dasar ekonomi islam perspektif maqadhid al-syariah. Jakarta:prenadamedia grub.
Abdullah, Boedi. 2017.peradapan pemikiran ekonomi islam. Bandung: pustaka setia.
Chamid, Nur. 2010. Jejak langkah sejarah pemikiran ekonomi islam. Yogyakarta.:pustaka pelajar.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H