Madzhab Baqir dikritik sebagai madzhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan oleh orang lain. Menghancurkan teori lama dan kemudian menggantinya dengan teori baru. Sementara ini madzhab maenstrim dikritik sebagai jiplakan dari ekonomi neo-klasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukan variabel zakat serta niat.Â
Oleh karena itu teori yang diajukan ekonomi islam harus diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Singkatnya madzhab ini menginginkan agar ekonomi islam academically justified, yaitu dapat diuji dan dibuktikan secara ilmiah.
Pemikiran tentang ekonmi islam saat ini telah berkembang pesat, sejalan dengan upaya untuk implementasinya. Zarqa (1992) telah mengklasifikasikan kontribusi pemikiran ekonomi islam yang berkembang saat ini ke dalam empat kategori, antara lain:
Pertama, mereka yang banyak menyumbang pemikiran dalam aspek normative sistem ekonomi islam.
Kedua, penemuan asumsi-asumsi dan pernyataan-pernyataan positif dalam al-qur'an dan as-sunnah yang relevan bagi ilmu ekonomi.
Ketiga, terdapat pernyataan ekonomi positif yang dibuat para pemikir ekonomi islam, seperti terdapat dalam karya Ibnu Khald telah menganalisis factor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan menurutnya masyarakat dalam bukunya muqodimah.
Keempat, analisis ekonomi dalam bagian system ekonomi islam dan analisis konsekuensi pernyataan positf ekonomi islam mengenai kehidupan ekonomi. Kontributor utama kategori ini antara lain para ahli ekonomi konvensional yang sekaligus menguasai ilmu syari'ah dan umumnya mereka banyak perangkat analisis sebagaimana dalam ekonomi konvensional. Bahkan pada akhir-akhir ini terdapat banyak ahli ekonomi non muslim yang mengkaji secara serius ekonomi islam, misalnya Badal Mukerji dalam karyanya A micro model of the Islamic system.Â
Tokoh tokoh mazdhab alternatif kritis antara lain.Â
Madzhan ini dipelopori oleh Timur kuron (dia adalah ketua jurusan ekonomi di University of Southern california), Jimo (Yale, Cambridge, Harvard, Â Malaya), dan Muhhamad Arif. Madzhab ini mengkritik kedua madzhab sebelumnya yaitu madzhab iqtishaduna dan madzhab maenstrim.Â
Kesimpulan dari madzhab alternatif kritis.Â
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa madzhab alternatif kritis mengkritik kedua madzhab sebelumnya yaitu madzhab iqtishaduna dan madzham maenstrim. Madzhab ini berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi terhadap ekonomi islam itu sendiri. Madzhab ini yakin bahwa islam pasti benar akan tetapi ekonomi islam belum tentu benar adanya karena ekonomi islam hasil implementasi dari manusia yang bersumber dari al-qur'an dan hadits. Â Madzhab alternatif kritis ini juga mengajak umat islam untuk berfikir kritis terhadap masalah ekonomi islam yang sekarang ini sudah berkembang pesat. Oleh karena itu proposi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islam harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. Sehingga madzhab alternatif kritis dalam pendapatnya menolak atau mengkritik madzhab iqtisaduna dan madzhab mainstrim dalam pemikiran ekonomi islam.Â