Mohon tunggu...
Ayu Diahastuti
Ayu Diahastuti Mohon Tunggu... Lainnya - an ordinary people

ordinary people

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan featured

Generation Equality: Amankah Negeri Ini bagi Anak Perempuan?

12 Maret 2020   08:08 Diperbarui: 11 Oktober 2021   07:00 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber : Twitter.com |@KomnasPerempuan

Benar. Dan sangat disayangkan bilamana video tersebut telah tersebar luas. Karena bukan hanya yang dilecehkan atau pelakunya, hal yang mendasar yang perlu kita cermati adalah bagi mereka yang melihat video tersebut pun telah menjadi korban, apakah kita menyadarinya?

Jika kasus bunuh diri saja bisa menular, maka bukanlah hal yang luar biasa jika perilaku menyimpang dari para remaja ini pun mampu berubah menjadi endemik.

sumber : Twitter.com |@KomnasPerempuan
sumber : Twitter.com |@KomnasPerempuan
Mengulik dari Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan 2020, ditemukan bahwa kekerasan pada anak perempuan selalu berada pada peringkat tiga besar tertinggi dalam urusan kekerasan di ranah personal, hingga mencapai angka 21 persen atau sebanyak 2.341 kasus terlapor.

Sedangkan pada ranah komunitas kekerasan seksual pada anak perempuan berada pada angka 2.890 kasus, dimana korban pelecehan tersebut adalah kaum pelajar.

Bila pada tahun 2018 yang lalu, teman menempati posisi pertama sebagai pelaku tindak kekerasan pada anak perempuan di ranah komunitas, maka pada tahun 2019 kemarin, "teman" tergeser menjadi peringkat ke dua setelah orang yang tak dikenal sebagai pelaku kekerasan tertinggi.

Meloncatnya angka kekerasan terhadap perempuan sebesar 8 kali lipat dari tahun 2008-2020 membuat kita patut mendudukkan perkara ini sebagai hal yang  tak dapat dipandang sebelah mata. 

Jenis kasus kekerasan seksual yang terjadi di negara kolam susu pada tahun 2019 kemarin diindikasikan  lebih banyak terjadi pada kasus cybercrime, seperti tertera pada grafik berikut.

sumber : Catahu Komnas Perempuan 2020
sumber : Catahu Komnas Perempuan 2020
Pada grafik tersebut dapat dilihat bahwa jenis tindak kekerasan terhadap perempuan via cybercrime menduduki peringkat pertama sebesar 40 persen atau sebanyak 114 kasus. 

Peringkat ke dua kekerasan di tempat tinggal sebesar 22,1 persen atau 63 kasus terlapor. Sedangkan pada peringkat ke tiga, kekerasan pada perempuan yang terjadi di tempat tinggal menempati angka 21,8 persen atau 62 kasus.

Untuk sisanya kekerasan pada perempuan yang terjadi di tempat pendidikan dan di layanan publik. Masing-masing tercatat 12 kasus terlapor (4,2%) dan 22 kasus (7,7%). 

Kenyataan ini diperburuk dengan fakta bahwa di ranah personal/rumah tangga, pun ternyata bukan tempat yang aman bagi anak perempuan. Banyak kasus perkosaan dan pelecehan seksual terjadi dalam lingkup personal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun