Mohon tunggu...
Samskara Seva KKM 57
Samskara Seva KKM 57 Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKM Reguler UIN Malang 2024/2025

-

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

KKM UIN Malang Dukung Pengembangan UMKM Kripik di Dusun Tawang

18 Januari 2025   12:26 Diperbarui: 18 Januari 2025   12:26 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada Selasa, 7 Januari 2025, Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Islam Negeri (UIN) Malang berkunjung ke Unit Mengembangkan Kemandirian Masyarakat (UMKM) Kripik di Dusun Tawang, Desa Sukowilangun. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KKM UIN Malang untuk mendukung pengembangan UMKM di wilayah tersebut.

Mahasiswa KKM UIN Malang berpartisipasi aktif dalam proses produksi kripik, mulai dari pemilihan bahan baku hingga pengemasan. Mereka juga berkesempatan untuk belajar tentang teknik pengolahan dan pengemasan kripik yang baik. Terdapat produksi kripik singkong, pisang, dan ubi yang menjadi fokus utama kegiatan ini.

Dengan kegiatan ini, KKM UIN Malang berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan UMKM di Dusun Tawang, Desa Sukowilangun. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara mahasiswa dan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya pengembangan UMKM dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun