Setiap orang pasti pernah merasakan sakit. Setiap penyakit yang diderita pastilah ada obatnya. Walaupun ada penyakit yang belum ditemukan obatnya tetapi pasti ada metode pengobatan lainnya tanpa menggunakan obat seperti terapi dan sebagainya. Tetapi hampir semua penyakit sudah ditemukan obatnya.
Seperti yang diketahui jika berobat di dokter pastilah diberikan obat kimia, tetapi ada juga yang menggunakan obat herbal untuk proses pengobatan. Obat herbal biasanya dari warisan turun temurun dari nenek moyang. Lalu bagaimana cara pandang islam tentang obat kimia dan obat herbal ?.
Obat kimia yaitu obat yang mempunyai campuran bahan kimia yang tudak disintesis oleh tubuh. Obat kimia jika dikonsumsi secara berlebihan oleh tubuh dapat menimbulkan bahaya bagi tubuh. Sedangkan obat herbal biasanya obat yang dibuat dari bahan alami seperti menggunakan tanaman yang memiliki kandungan atau fungsi yang digunakan untuk berobat.
Sebagian orang menganggap oobat medis kurang islami. Seperti obat yang diberikan oleh dokter yang bahan dan metode pembuatannya belum tentu dilakukan secara islami. Oleh sebab itu, sekarang banyak yang lebih memilih obat herbal untuk pengobatan. Karena obat herbal biasanya dibuat sendiri dengan mengikuti arahan resep yang diturunkan oleh nenek moyang.
Obat kimia identik dengan obat yang di racik melalui proses kimiawi, sedangkan obat herbal pada umumnya terbuat dari bahan alam, contohnya tanaman, buah, bunga, dan akar.
Obat kimia yang telah ada atau yang telah diperjual belikan di pasaran pastinya sudah melalui tes ilmiah dan terbukti efektif. Dikarenakan obat-obatan kimia diatur secara ketar oleh administrasi makanan dan obat-obatan. Kontrol  kualitas dari obat-obatan kimia sudah pasti dilakukan sebelum obata-obatan tersebut diperjual belikan.
Sedangkan untuk obat herbal, meskipun banyak yang dibuat sendiri menurut resep turun temurun, akan tetapi masih banyak obat herbal yang diperjual belikan di pasaran. Obat herbal tersebut belum teruji keefektifannya terhadap pengkonsumsi. Kemungkinan ada efek samping dari pengkonsumsian obat tersebut terhadap pemakainya. Hal tersebut dikarenakan pengaturan pengobatan obat herbal masih belum ketat, sehingga gambaran pasti tentang efek samping obat herbal tersebut belum diketahui dengan baik.
Akan tetapi, banyak orang yang menyalahgunakan pengunaan obat-obatan tersebut untuk kepentingan pribadi, terutama penyalahgunaan terhadap obat-obatan kimia. Obat yang seharusnya digunakan untuk sarana penyembuhan justru digunakan untuk mabu-mabukan. Efek yang di dapat dari penyalahgunaan obat-obatan tersebut adalah dapat memberi sensasi melayang, bebas, dan lain-lain tergantung jenis obatnya.
Hal tersebut jelas bahwa penyalahgunaan obat-obatan hukumnya haram bagi agama. Karena obat sejatinya digunakan untuk media pengobatan dan bukan untuk kepentingan pribadi. Jadi hal tersebut jelas telah menyalahi aturan agama.
Dalam Al-Quran dan Hadis banyak disebutkan berbagai macam obat herbal yang baik dikonsumsi dan ampuh untuk penyembuhan. Obat herbal yang disebutkan dalam hadis dan Al-Quran diantaranya adalah kurma, madu, jintan, minyak zaitun, lidah buaya, delima, anggur, labu, dan semangka.
Untuk kurma sendiri hampir semua umat muslim pasti pernah makan yang Namanya kurma. Setiap berbuka puasa umat muslim kebanyakan makan kurma untuk hidangan pembuka. Kurma adalah salah satu camilan kesukaan Rasulullah SAW yang dianjurkan untuk menu berbuka puasa.
Pembahasan soal kurma terdapat dalam salah satu ayat Al-Qur'an yaitu QS Maryam ayat 25-26 dan hadis riwayat Ahmad dan Tirmidzi. Pembahasan soal madu terdapat terdapat dalam Al-Qur'an surat An Nahl ayat 68-69 serta Al-Qur'an surat Muhammad ayat 15. Sementara hadis soal madu diriwayatkan oleh Bukhari, Abu Hurairah, Ibnu Majah, dan Hakim.
Hadis yang diriwayatkan Abu Hurairah menerangkan sabda Rasulullah SAW soal tanaman obat herbal Jintan. "Sesungguhnya di dalam habbatussauda (jintan hitam) terdapat penyembuh segala macam penyakit, kecuali kematian."
Penjelasan soal minyak zaitun terdapat dalam banyak surat seperti QS At Tin ayat 1-3, An Nur ayat 35, dan Al Mu'minun ayat 20. Penjelasan mengenai anjuran penggunaan lidah buaya salah satunya terdapat dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Utsman Bin Affan yang berbunyi: "Rasulullah SAW pernah menemukan seorang laki-laki mengeluhkan kedua matanya ketika sedang ihram. Nabi berkata, 'Balutlah kedua matamu dengan aloevera." (HR Muslim)
Tanaman obat herbal selanjutnya yaitu buah delima yang dibahas dalam Al-Qur'an seperti dalam Surat Al An'am ayat 99 dan Ar-Rahman ayat 68. Pembahasan anggur sebagai tanaman obat herbal dalam Al-Qur'an pun banyak disebutkan, di antaranya dalam QS Al Kahfi ayat 32, Al Israa ayat 91, dan An Nahl ayat 11.
Dalil mengenai khasiat labu salah satunya dijelaskan dalam sebuah hadis Nabi Muhammad saw yang berbunyi: "Sesungguhnya labu bisa mengobati hati yang sedih."
Tanaman obat herbal Islami yang terakhir yang juga dinukil dalam hadis Nabi Muhammad saw yaitu buah semangka.
"Dari Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha berkata: Sesungguhnya Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam memakan semangka dengan kurma." (HR Tirmidzi 1843 dishahihkan oleh Imam Al-Albani dalam Shahih At-Tirmidzi).
Lalu bagaimana cara pandang islam terhadap obat-obatan kimia?. Obat kimia dapat dikonsumsi jika sudah tertera label halalnya. Jika sudah tertera label halalnya maka obat kimia tersebut pastinya sudah layak dikonsumsi. Sebenarnya semua jenis hobat yang akan digunakan haruslah sudah terverifikasi kehalalannya.
Obat herbal kehalalannya dilihat dari komposisi bahan pembuatannya. Dengan tidak menggunakan bahan-bahan yang haram bagi muslim. Jadi dapat disimpulkan bahwa bukan hanya obat kimia saja yang harus di verifikasi kehalalannya tetapi obat kimia pun haruslah di verifikasi terlebih dahulu sebelum dikonsumsi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H