Pancasila adalah dasar negara kita. Pancasila terasa sempurna dan mencakup seluruh aspek Indonesia. Tentu saja, mari kita renungkan bersama dampak positif dan negatif globalisasi saat kita menetapkan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia yang menghadapi segala tantangan zaman kita.Â
Agar bangsa dan bangsa Indonesia dapat bertahan di era globalisasi, maka perlu dipertahankan nilai-nilai Pancasila agar generasi penerus bangsa dapat hidup dan mengamalkannya, dan nilai-nilai luhur tersebut merupakan inti dari bangsa Indonesia, selalu dipertahankan sebagai pedoman bagi Ideologi Pancasila dalam Pemikiran Radikal dan Revolusioner Pancasila sebagai dasar negara tidak boleh dilupakan sebagai salah satu ketegangan, konflik dan kesepakatan bersama. Keadaan di Indonesia yang selalu menganggap rakyat nusantara sebagai penakluk pada masa penjajahan mempengaruhi pembentukan Pancasila.Â
Kelemahan bangsa Indonesia yang muncul terhadap para pendatang merupakan kelemahan persatuan bangsa Indonesia. Masyarakat adat nusantara tidak merasa atau menganggap dirinya sebagai saudara sebangsa yang memiliki nasib dan perjuangan yang sama.Â
Oleh karena itu, Tan Malaka, Hatta, Sukarno dan beberapa tokoh pergerakan nasional lainnya memandang perlu untuk mengembangkan rasa tanggung jawab dan tujuan nasional bersama ini. Ketidakadilan yang dialami masyarakat nusantara membangkitkan rasa hormat terhadap ketidakadilan masyarakat adat yang diperlakukan tidak manusiawi dan menuntut penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.Â
Pandangan Pancasila mengakui adanya pluralisme yang memungkinkan berkembangnya nasionalisme inklusif. Kehidupan masyarakat adat sangat menakutkan karena kemiskinan dan kebodohan sistem kolonial, imperial dan kapitalis. Hanya melalui sistem yang berkemanusiaan dan berkeadilan rakyat Indonesia berpeluang mencapai kesejahteraan.Â
Masyarakat yang adil dan makmur bukanlah impian yang tidak berdasar. Masyarakat yang adil dan makmur akan terwujud apabila masyarakat Indonesia tetap mewariskan dan mengembangkan nilai-nilai luhur yang bersumber dari agama. Tak satu pun hadirin yang menolak Soekarno saat menyebut dan merumuskan dasar negara yang disampaikan dalam sidang BPUPKI.Â
Chodaino (2014) berpendapat bahwa negara dan kepentingan negara selalu menempati posisi dominan dalam merumuskan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup masyarakat. Berkat penggalian nilai-nilai luhur tersebut, Pancasila tetap relevan dan relevan bagi bangsa Indonesia. Tidak semua sila yang terkandung dalam Pancasila berasal dari luar negeri.Â
Para pendiri bangsa memodifikasi warisan nusantara dan memperkayanya dengan situs warisan dunia, sehingga menghasilkan rumusan Pancasila yang cerdas dan visioner. Memadukan budaya global dan warisan luhur, Pancasila berhasil dirumuskan sebagai landasan dan pandangan hidup bangsa.Â
Sebagai dasar negara, Pancasila berfungsi sebagai landasan untuk membangun negara kesatuan Republik Indonesia. Pancasila sebagai dasar negara diabadikan dalam hukum nasional Indonesia dan Pancasila merupakan sumber dari segala informasi hukum di Indonesia.Â
Di sisi lain, sebagai pandangan hidup berbangsa, Pancasila dijadikan pedoman hidup sehari-hari masyarakat Indonesia. Secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang gagasan dasar, cita-cita tetap yang harus dicapai, sehingga cita-cita tetap itu sekaligus menjadi landasan, pandangan, atau pengertian (Kaelan, 2005).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H