Mohon tunggu...
Diah Puspitasari
Diah Puspitasari Mohon Tunggu... Lainnya - 2019120013

Mahasiswi Adminitrasi Publik Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Kurang Maksimalnya Kualitas Pelayanan BPJS Kesehatan di Indonesia

15 Juli 2021   09:12 Diperbarui: 15 Juli 2021   09:23 1883
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kurang Maksimalnya Kualitas Pelaksaan Pelayanan Program BPJS Kesehatan di Indonesia.


Pelaksanaan program BPJS kesehatan di Indonesia, Jaminan Kesehatan Nasional merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib (mandatory) berdasarkan yg ada di Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tujuan itu buay memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Dengan adanya JKN yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan, diharapkan seluruh masyarakat terutama masyarakat miskin yang selama ini mengalami kesulitan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan bermutu karena keterbatasan finansial.


Rendahnya kualitas pelayanan publik merupakan salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Perbaikan pelayanan publik di era reformasi merupakan harapan seluruh masyarakat namun perjalanannya ternyata tidak mengalami perubahan yang signifikan. Berbagai tanggapan masyarakat justru cenderung menunjukkan bahwa berbagai jenis pelayanan publik mengalami kemunduran yang sebagian ditandai dengan banyaknya penyimpangan dalam layanan publik yang lamban dalam memberikan pelayanan juga merupakan aspek layanan publik yang banyak disoroti.


Dalam bidang layanan publik, upaya- upaya telah dilakukan dengan menetapkan standar pelayanan publik dalam mewujudkan standar pelayanan publik yang cepat, murah dan transparan. Hal tersebut terkait dengan pelaksanaan sistem dan prosedur pelayanan yang kurang efektif, berbelit-belit, lamban, tidak merespon kepentingan pelanggan, dan lain-lain adalah sederetan atribut negatif yang dilimpahkan kepada birokrasi.


Lalu Bagaimana penyelenggaraan  BPJS Kesehatan di Indonesia? Sesuai dengan Undang-undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) maka penyelenggaran JKN adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Menurut Undang-undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS maka BPJS Kesehatan adalah Badan Pelaksana merupakan badan hukum publik yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia Operasional BPJS Kesehatan dimulai sejak tanggal 1 Januari 2014.


Evaluasinya Faktor utama yang buat menurun kualitas pelayanan BPJS itu karena pelayanan yang diberikan berkualitas rendah sehingga belum dapat menghasilkan pelayanan yang diharapkan sama para pasien. Maka evaluasi pada program ini akan memberikan output yang baik bagi pengembangan kualitas pelayanan dan model pelayanan untuk terselengarakannya perbaikan yang perlu dalam program BPJS tersebut. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa kualitas layanan kesehatan peserta BPJS belum optimal karena masih ada keluhan dari pasien yakni: menunggu lebih dari satu jam bahkan berhari-hari baru mendapat layanan medis, Dokter memberi resep obat (obat gratis) kadang tidak tersedia di apotik, kamar Inap yang dibutuhkan oleh pasien BPJS Kadang tidak tersedia/sudah penuh.


Lalu bagaimana solusinya? Solusi untuk meningkatkan kualitas pelayanan BPJS kesehatan di Indonesia yaitu memberikan ruangan yang lebih luas, ruang tunggu yang lebih nyaman, karna masih banyak kualitas ruangannya yang kurang nyaman, menambah jumlah SDM dibagian pendaftaran agar tidak terlalu membuat antri terlalu lama, dikarenakan untuk mengatasi jumlah pasien yang banyak.
Melakukan survey seperti memberi kuesioner atau kotak saran, agar mengetahui hal-hal yang sudah membuat pasien puas dan hal-hal yang masih kurang, melakukan perbaikan dan melengkapi ruangan dan fasilitas, seperti perbaikan pada ruangan yang masih kurang ideal dan melengkapi alat pemeriksaan maupun alat penunjang diagnostik di rumah sakit agar bisa lebih meningkatkan kinerja petugas medis dan administrasi, dan melakukan evaluasi terhadap program yang sudah berjalan di rumah sakit, agar bisa memantau kemajuan yang sudah dicapai dan bisa memperbaiki hal- hal yang belum sempurna.

terimakasih, semoga bermanfaat :)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun