Mohon tunggu...
Diah Ayu Kusuma Ningrum
Diah Ayu Kusuma Ningrum Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Jurusan Komunikasi Penyiaran Islam, Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tangis Pilu Istri Tersangka

20 November 2021   22:42 Diperbarui: 26 November 2021   08:53 134
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tangis pilu istri tersangka karena kejahatan yang dilakukan oleh oknum polisi. Kasus pemerasan dan pencabulan di Indonesia sudah banyak sekali memakan korban yang berjatuhan, dimulai dari korban anak-anak, remaja, mahasiswa, bahkan istri orang lain dapat mengalami hal tersebut. Entah apa yang masuk ke dalam fikiran para pria yang selalu melampiaskan hawa nafsunya kepada wanita yang tidak bersalah, menurut orang-orang mungkin terdapat kesalahan dari memakai baju yang mengundang nafsu. Ternyata itu salah besar dan bukan menjadi faktor utama dalam kasus ini, bukan hanya faktor baju. Banyak wanita muslimah yang sudah memakai gamis dan memakai cadar pun kerap menjadi korban pencabulan pada saat ini.

Tangis pilu istri tersangka ini menjadi topik yang hangat bagi warga Indonesia. Sering kali terlintas di fikiran, mengapa kejadian ini tidak pernah hilang di Indonesia dan mengapa semakin parah pada belakangan ini? Karena lemah nya hukum di Indonesia yang mengakibatkan para pelaku menganggap remeh dan mengulangi hal keji tersebut. Seandainya kita menerapkan hukum seperti daerah Aceh yang masih berada di Indonesia dengan mencambuk siapapun yang melakukan hal keji, maka akan mengurangi karena hukum yang berat dan juga disaksikan masyarakat yang menjadikan nya pelajaran. Sehingga mereka juga berfikir ketika ingin melakukan perbuatan tersebut karena sudah melihat resiko dari perbuatannya nanti, pencabulan juga banyak yang berujung pada pemerkosaan. Seperti yang dialami MU yang merupakan korban pemerkosaan, istri dari suami yang terjerat kasus narkoba. Perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bernama Bripka Rahmat Lubis yang terjadi di di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Bripka Rahmat sudah terjerat kasus narkoba sebanyak tiga kali yang selalu lolos dari hukuman, tetapi ia saat ini sedang mendapatkan sanksi yang tegas dan lepas dari jabatannya karena sudah benar-benar mencoret nama kepolisian. Seharusnya polisi melindungi warganya, tetapi berbanding terbalik dengan apa yang ia lakukan kepada wanita berinisial MU yang berasal dari Aceh. Kasusnya tentang narkoba dibenarkan oleh kombes Riko Sunarko "Iya, benar (pernah diadili kasus narkoba) yang pasti nya bermasalah dan diproses" kata Kapolrestabe, Medan, Kombes Riko Sunarko.

Pemerasan harta juga hal yang sangat sering di dengar dimana yang mempunyai kekuasaan memanfaatkan jabatanya untuk memeras harta korban dengan iming-iming meringankan hukuman korban atau membeaskan korban. Seperti yang dilakukan keenam polisi Kutalimbaru kepada Mu, selain menjadi korban kasus pemerkosaan ia juga menjadi korban pemerasan dari oknum polisi Kutalimbaru yang meminta seluruh hartanya dan uang sebesar 150 juta untuk membebaskan suaminya, ia menolak karena tidak mempunyai uang sebanyak itu. Pihak yang bersangkutan kini sedang menjalani pemeriksaan dan akan diberi sanksi tegas ucap Kapolda Sumatera Utara "Saya akan tindak tegas, makanya tadi malam saya sudah copot yang bersangkutan termasuk kapolseknya dan penyidiknya" kata kapolda Sumatera Utara Irjenpol RZ Panca Putra Simanjutak (Selasa, 26/10/2021)

Daftar pustaka

Penulis:Fredy Santoso | Editor: Array A Argus

https://medan.tribunnews.com/2021/10/28/wanita-hamil-yang-diduga-dicabuli-bripka-rahmad-lubis-sebut-pelaku-nyabu-sambil-minta-rp-30-juta?page=all

Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Gading Persada

https://www.kompas.tv/article/231185/pengakuan-istri-tersangka-narkoba-selain-dicabuli-polisi-hartanya-dikuasai-dan-dimintai-rp150-juta?page=all

https://www.gelora.co/2021/11/jerit-pilu-istri-tersangka-narkoba.html

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun