Mohon tunggu...
Diah Mardiah
Diah Mardiah Mohon Tunggu... Guru - Guru

seorang guru yang penuh semangat demi mewujudkan generasi penerus bangsa yang Berkarakter, beriman dan berakhlak. Mempunyai hobi membaca....semoga disini saya dapat menuangkan tulisan karya saya dan bermanfaat bagi semua pembaca..Aamiin

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Analisis Video KB 1 Fiqih

2 September 2023   23:25 Diperbarui: 2 September 2023   23:39 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Refleksi 

Dari paparan video Ust Adi Hidayat ini , Pembahasan tentang zakat ini sangat menarik, Bahasa yang digunakan mudah dimengerti dan dicermati. Kita dapat belajar menghitung apa yang harus dikeluarkan dari harta kita. Dengan tujuan untuk membersihkan harta yang kita miliki. Karna dari harta kita ada hak orang lain, yaitu mustahiq yang berjumlah delapan golongan.

Dengan bahan ajar ini, kita belajar berbagi dengan orang yanga da disekitar kita dengann apa yang kita miliki,. Kalau kita belum mampu untuk mengeluarkan harta. Paling rendah kita mengeluarkan shadaqah kita untuk semangat beribadah, berbuat kepada orang lain.

Dapat memahami manfaat penyaluran zakat profesi ini, maka bisa berdampak pada meningkatnya rasa solidaritas, penghormatan, sikap saling membantu dan gotongroyong sehingga mampu menjaga persatuan dan kesatuan antar masyarakat dalam hidup berbangsa dan bernegara.

Semoga Tulisan ini bermanfaat dan membantu tugas yang sedang PPG Dalam Jabatan

Purwakarta, 1 September 2023

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun