Mohon tunggu...
Dia Anggraini
Dia Anggraini Mohon Tunggu... -

newbie writer :p

Selanjutnya

Tutup

Healthy

SDM Kesehatan : Kuantitas VS Kualitas

29 Oktober 2014   17:14 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:18 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sebenarnya tulisan saya ini terinspirasi setelah saya membaca sebuah tulisan yang berjudul “Perusahaan+BUMN Wajib JKN Pada 1/1/2015, Rasionalkah?” dimuat pada Kompasiana tanggal 14 Oktober 2014, yang ditulis oleh Bapak DR.Yaslis Ilyas, DRG, MPH dan kebetulan beliau adalah dosen di kampus tempat saya menuntut ilmu sekarang.

Membaca judulnya membuat saya berfikir “wew...apa bisa Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) milik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah bersaing dengan fasyankes milik swasta?”. Itulah pertanyaan pertama yang ada di benak saya. Bukan tanpa sebab saya berfikir seperti itu. Alasannya sederhana, di era JKN ini setiap fasyankes ribut-ribut tentang pembagian kapitasi. Tapi apakah dengan nilai kapitasi yang besar, pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan (contoh: dokter, dokter gigi, bidan, perawat) dan juga tenaga non kesehatan (contoh : bagian administrasi) sudah maksimal? Atau justru seadanya? Mengingat mindset bahwa pasien peserta BPJS adalah pasien gratis. Ya memang, kalau kita melihat biaya belanja kesehatan perorangan tidak terlalu besar ditambah lagi embel-embel tarif INACBG’s yang menjadi patokan tarif pasien peserta BPJS.Teringat sebuah tulisan di laman salah satu sosmed saya yang isinya tentang tarif INACB’s. Salah satu poin penting tentang masalah pentarifan ini adalah rendahnya tarif untuk beberapa kasus penyakit/pengobatan (misalnya tarif untuk kasus circumsisi lebih tinggi daripada tarif untuk kasus SC) mengharuskan dokter untuk melakukan penghematan disegala bidang yang tentu saja hal ini dapat berpotensi menyebabkan turunnya standar pelayanan dan pada akhirnya pasienlah yang dirugikan. Cerita diatas baru sekelumit persoalan yang dihadapi BPJS dan Kemenkes sebagai regulator dalam menerapkan JKN. Persoalan lain yang tak kalah penting adalah kualitas SDM kesehatan itu sendiri. Dengan banyaknya tenaga kesehatan dan non kesehatan yang bekerja di fasyankes, perlu juga dipertanyakan kualitas dan kinerja tenaga kesehatan dan non kesehatan tersebut. Data yang didapat dari Bank Data SDM Kesehatan yang di publish di website Kementerian Kesehatan RI Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDM Kesehatan, jumlah SDM Kesehatan adalah sebagai berikut :

Rekapitulasi SDM Kesehatan yang Didayagunakan Pada Fasyankes di Indonesia

(sumber : http://www.bppsdmk.depkes.go.id/sdmk/)

No

Jenis SDM Kesehatan

Tahun

2010

2011

2012

2013

2014

1

Dokter Spesialis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun