Mohon tunggu...
Sudirta Lasabuda
Sudirta Lasabuda Mohon Tunggu... Freelancer - Wartawan

Dan hanya jika kau peka, maka akan sering kau sadari bahwa saya selalu ada disaat kau, kalian dan mereka serta manusia manusia lainnya sedang merasa tak mengenal saya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

COC dan TPAPD

8 September 2024   17:24 Diperbarui: 8 September 2024   17:24 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

SUDAH dua pekan umat muslim seantero bumi menjalankan ibadah puasa. Tak terkecuali umat yang ada ujung timur Mongondow.

Bagi para aparatur pemerintah desa, bulan Juni yang sudah berganti Juli, adalah sinyalemen yang mengatakan; "sudah triwulan dua ya?".

Apa artinya? Yah, apalagi kalau bukan soal PENCAIRAN dana TPAPD alias Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa, yang sudah memasuki Triwulan ke II.

Tapi, sudah bukan kabar angin lagi, kalau sampai dengan hari ini, pencairan itu tak kunjung tiba. Kuping saya yang sudah kesekian kali mendengar pengeluhan aparat secara beruang-ulang, sebenarnya sulit dipanas-panasi, jika bahan bakarnya hanya soal ketertundaan pencairan TPAPD. Lihat sana di Bolmong, TPAPD Tahun 2010 Triwulan III, hingga kini masih menggeliat. Belum cair. Bahkan sudah memakan korban; 5 pejabat di kerangkeng. Dan hingga kini, geliat itu masih terus mencari korban selanjutnya. Seperti tentakel yang siap menjaring mangsanya untuk kemudian dilumuri tinta, dibuat lemas, lalu disantap hidup-hidup. Mengerikan.

Birokrasi pemerintah memang berbelit-belit. Penuh lika-liku yang butuh kesabaran ekstra untuk sekedar mengurusnya. Beda dengan birokrasi pemasangan angka togel. Cukup catat, simpan arsipnya, dan tunggu hasil pengumuman yang selalu tepat waktu. Jika angka tembus, tak perlu menunggu hitungan jam. Menit itu juga, dana langsung cair. Tanpa melampirkan berkas yang akan melalui lorong birokrasi administrasi tetek-bengek yang selain berbelit-belit, terkadang rumit, atau dirumit-rumitkan.

Beda dengan TPAPD yang bisa berbulan-bulan atau tertunda bertahun-tahun mengurus pencairannya. Bahkan saking lamannya ketertundaan itu, konon bisa menyebabkan serangan mual, asam lambung kambuh, dan tensi darah melonjak naik. Belum termasuk efek samping akibat rongrongan istri yang teriakannya nyaring di telinga; "MANA!! MANA!!

Haddehh!!!, ternyata musabab belum cairnya dana TPAPD ke kantong-kantong aparatur desa di Boltim, bukan ulah pejabat lingkup pemerintah kabupaten. Justru pemerintah di tingkat desa sendirilah yang terlampau santai bin lamban.

Lho, kenapa begitu? Usut punya usut (terpaksa saya mengusut) hampir semua desa di Boltim, belum melengkapi berkas yang diminta pihak kabupaten, sebagai syarat utama pencairan dana yang sudah dinanti-nantikan itu. Padahal ain po ko rayanya. Entah tragedi apa yang bakal terjadi di rumah para aparatur desa, ketika hari raya yang tinggal separuh waktu bulan ini, toples-toples masih kosong, dan belum ada aroma berbau mentega yang tercium dari kepulan asap di dapur.

Nah, kalau begitu jadinya, maka kepada kawan-kawan wartawan dan pembaca, bersiap-siaplah dengan headline berita yang kemungkinan akan turun dengan judul begini jelang haraya; "TPAPD Batal Cair, Toples Kosong Pecah Dipipi Sekdes" Ekhuhuu...!!

Jangan anggap remeh kukis tumpa -- tumpa dan bagea di Boltim. Bahan-bahan untuk membuat kue itu jelas tidak dibeli pakai batu akik, tapi uang kes. Mana ada Ci' dan Ko' di Toko Sembako mau melayani mamak-mamak yang bukan bawa uang kes, melainkan batu. Sekalipun batu itu adalah jenis Meteor dan Jahanam.

Ini belum termasuk aspirasi anak-anak yang mulai berbuntut ancaman, ketika signal berbelanja baju baru alias bapumpun belum ada sama sekali. Apalagi kian diperparah dengan keadaan toples-toples yang masih kosong melompong.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun