Mohon tunggu...
Dhyrar Al arief fadia
Dhyrar Al arief fadia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Student

Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Berbicara tentang Kemajuan E-commerce Dilihat dari Perspektif Islam

24 Juni 2021   14:52 Diperbarui: 24 Juni 2021   14:58 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
kemajuan teknologi berdampak besar bagi bisnis jual-beli online, Source: IDCloudHost

Pada akhirnya, Islam memperbolehkan transaksi jual-beli secara online selama praktik tersebut sesuai dengan yang diajarkan Islam dan tidak mengandung unsur-unsur yang telah dilarang dalam Islam. Adanya platform jual-beli online semoga dapat dimanfaatkan dengan baik sebagai momentum kebangkitan ekonomi ummat, dan pada harapannya, semoga kedepannya ummat Islam segera memiliki platform E-commerce sendiri agar bisa menerapkan konsep keislaman secara kaffah, juga agar mandiri guna menghadapi tantangan ekonomi dan aqidah yang lebih besar lagi kedepannya.

24-06-21

Dhyrar Arief

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun