Nama / Nim : Ridho Triadi / 222121144
Kelas : HKI 4D
MATKUL : Hukum Perdata Islam Indonesia
Review skripsi "PENGARUH BIMBINGAN PERKAWINAN (PRA NIKAH BAGI CALON PENGANTIN) TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN PERCERAIAN DI KABUPATEN PURWOREJO TAHUN 2019-2021 (Studi di KUA Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo)"
A.Pendahuluan
Skripsi ini membahas tentang fenomena perceraian yang semakin meningkat di Kabupaten Purworejo, dengan data menunjukkan peningkatan jumlah kasus perceraian setiap tahunnya dari 2018 hingga 2021. Salah satu faktor utama yang menyebabkan perceraian adalah masalah ekonomi, di mana banyak istri menggugat cerai suami karena ketidakmampuan memberikan nafkah. Selain itu, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga menjadi penyebab perceraian, sering kali karena kurangnya kesiapan mental dan fisik dari kedua belah pihak.
Dalam rangka mengatasi masalah ini, bimbingan pranikah diusulkan sebagai solusi penting untuk mempersiapkan calon pengantin secara mental dan fisik menghadapi kehidupan rumah tangga. Bimbingan pranikah ini dianggap sangat bermanfaat bagi calon pengantin sebelum pernikahan, saat berumah tangga, dan pada masa awal pernikahan hingga memiliki keturunan. Aspek penting yang dibahas dalam bimbingan pranikah meliputi perbedaan individu, kebutuhan, perkembangan individu, dan latar belakang. Tujuannya adalah memberikan wawasan, dorongan, dan arahan kepada calon pengantin untuk menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan rumah tangga.
Bimbingan pranikah di KUA (Kantor Urusan Agama) Kecamatan Gebang dilaksanakan berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No. 189 Tahun 2021. KUA Kecamatan Gebang, sebagai salah satu kantor urusan agama di Kabupaten Purworejo, berperan aktif dalam mengurangi tingkat perceraian dengan memberikan bimbingan pranikah kepada calon pengantin di wilayahnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh bimbingan pranikah yang dilaksanakan di KUA Kecamatan Gebang terhadap upaya pencegahan perceraian di Kabupaten Purworejo pada tahun 2021.
Penelitian yang akan dilakukan adalah jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan angket atau kuesioner sebagai instrumen untuk mendapatkan data. Data tersebut akan diperoleh langsung dari masyarakat untuk menilai pengaruh bimbingan pranikah yang diberikan di KUA Kecamatan Gebang dalam upaya pencegahan perceraian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas mengenai efektivitas bimbingan pranikah dalam mengurangi tingkat perceraian di Kabupaten Purworejo.
B.Alasan memilih judul skripsi untuk direview
Saya memilih mereview judul ini dikarenkan saya ingin mengetahui bagaimana proses bimbingan pra nikah yang dilakukan calon pengantin, pengaruh bimbinan pra nikah, dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi bimbingan pra nikah terhadap upaya pencegahan perceraian.