Mohon tunggu...
Dhonnie Opang
Dhonnie Opang Mohon Tunggu... Foto/Videografer - Mahasiswa Peternakan Universitas Nusa Cendana Kupang
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

this life is a gift given by God

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Media Komunikasi Membunuhmu

20 Oktober 2021   14:13 Diperbarui: 20 Oktober 2021   14:15 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perkembangan arus komunikasi dan informasi menggugat masyarakat untuk beradaptasi. Mirisnya bahwa proses adapatasi ini hanya berasal dari satu arah, yakni dari masyarakat. Sedangakan pihak pemerintah hanya siap perintah. Contoh konkret, pemerintah menyuruh para pelajar untuk belajar dan ujian online, tetapi fasilitas pendukung semisal jaringan tekomsel tidak tersedia. Bagimana para pelajar beradaptasi?

Sebagai korban, para pelajar diterpaksa mengikutinya saja, tanpa ada kompromi. Proses dialog lenyap tertelan kata "perintah". Ini perintah pak, tercantum dalam uu,. nomor dan tahun sekian". Siapa yang mau menolak. Pendidik dan pelajar hanya bungkam. Realitis ini semacam membudaya yang lama-lama seperti buaya sebagai hewan buas yang menakutkan. 

Dalam proses ujian dan studi online, para pedidik dan pelajar berusaha sekeras mungkin untuk mencari singal tekomsel agar dapat melangsungkan kegiatan. Media komunikasi hp dan leptop menjadi alat ukur dan singal tekomsel menjadi petunjuk arah hidup baru bagi pendidik dan pelajar. Jika jaringan tekomensel ditangakap di atas pohon, maka pelajar sambil membawah lepatop dan hp ikut naik ke atas pohon. Demikian juga yang kejadian yang terjadi dalam gambar. Tanpa sadar kalau media komunikasi membunuh kita.  Sebab dalam konteks ini yang utama adalah "keselamatan singal tekomesel diutamakan bukan keselamatan nyawa manusia"

Penerapan aturan yang kontekstual.

Aturan yang diterpakan perlu disesuaikan dengan konteks.. Jangan hanya mementingkan kebutuhan sepihak. Penranpan aturan yang kontesktual itu sendiri hanya terjadi jika, ada tim survei lapangan dan ada dialog. Juga hindari peciptaan kesimpulan umum tanpa pertimbangan premis-preimis khusus. Sebab dapat dibaca jika pemberlakuakan aktivitas sekolah online diberlakukan dengan pertimbangan jika, semisal 70 presen atau sekian presen wilayah A sudah memiliki jaringan tekomsel yang bagus padahal 30 persen belum.. Nah, Ini masalah yang perlu diberi solusi. Pada wialayah ini, perlu ada dialog dan survei juga pengadaan alat bantu. 

"Tentu kita semua sepakat dan medukung gerakan untuk mencerdaskan anak bangsa bukan menlenyapkan anak bangsa"

Manggarai, 18 Oktober 2021

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun