Masalah e-commerce yang perlu kita ketahui yaitu masalah yang tadi sudah disinggung yaitu penipuan dengan cara pencurian identitas atau mengecoh pelanggan dengan situs yang sama dengan situs aslinya, dan yang kedua yaitu hukum yang kurang berkembang didalam perdagangan elektronik ini.
Kita selaku kaula muda dizaman yang modern ini pastinya IPTEK dan kemampuan di dalam media elektronik pun sangat mumpuni dan tidak diragukan lagi, akan tetapi dengan adanya ilmu yang kita dapatkan akan lebih baik kita gunakan dengan hal yang positif yang sekiranya bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain.
Itu saja sobat yang bisa saya sampaikan, semoga bermanfaat dan menambah waawasan kita terkait perdagangan elektronik.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H