Mohon tunggu...
dhodik bimo
dhodik bimo Mohon Tunggu... Pns -

Menapak jalan baru dengan sebuah optimisme

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Tenaga Honorer di Tengah Isu PHK

11 Februari 2016   12:16 Diperbarui: 11 Februari 2016   16:50 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption caption="Sumber gambar: Liputan6.com"][/caption]Entah ada hubungannya atau tidak. Ketika isu PHK lagi hangat-hangatnya menggeliat, isu tenaga honorer minta diangkat jadi PNS muncul. Padahal, jumlah PNS di negara ini kurang lebih 5 juta orang, sebenarnya sudah berat beban negara dalam memberi makan aparatnya. Apalagi kalau ditambah tenaga honorer K2 yang jumlahnya bisa sampai puluhan ribu. APBN 2016 sudah kembang kempis membiayai belanja pegawai. Pemerintah harus tegas terhadap nasib honorer sehingga tidak menimbulkan kesimpangsiuran dan isu-isu negatif. Seandainya tidak diangkat jadi PNS harus ada solusi, agar mereka bisa memenuhi kehidupan sehari-harinya. Kalau diangkat secepatnya diumumkan dengan segala macam persyaratannya, dan terpenting rekruitmen harus dilakukan secara fair.

Demo yang dilakukan oleh tenaga honorer dari seluruh Indonesia kemarin sungguh memprihatinkan di bawah terik matahari sebentar lalu tiba-tiba datang hujan deras. Mereka berbasah-basahan tetap bersemangat untuk menyerukan kejelasan nasib. Hanya satu tujuan utama mereka diangkat menjadi PNS. Pernyataan pimpinan-pimpinan atau pejabat masih belum meyakinkan mereka. Herman Suryatman Jubir MenpanRB mengatakan, "Road map penanganan permasalahan honorer K2 sudah disusun, demikian juga kebutuhan anggaran sudah disampaikan. Namun demikian sampai saat ini belum ada solusi permanen. Kendala utamanya ada dua, yaitu belum ada celah hukum dan tidak adanya alokasi anggaran"(Republika.co.id).

Pernyataan Jubir MenpanRB sudah jelas bahwa pemerintah memikirkan nasib tenaga honorer. Permasalahannya tenaga honorer sudah jelas pada payung hukum dan pengalokasian anggaran. Akan menjadi runyam ketika mengangkat tenaga honorer menjadi PNS tetapi karena anggaran menjadi tidak dapat dibiayai dan di kemudian hari akan terjadi permasalahan hukum.

Isu PHK akhir-akhir ini juga menjadi kontroversi dalam aktivitas perekonomian nasional. Memang ada PHK di beberapa perusahaan, tetapi jumlahnya tidak sebesar yang digembar-gemborkan. Pemerintah juga sudah menginventarisir permasalahan PHK, dan sudah mulai menyiapkan rencana-rencana untuk mengantisipasi buruh yang kena PHK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur salah satu contoh yang sudah menyiapkan dengan berbagai pelatihan dan bantuan permodalan untuk membuka usaha. Pokok permasalahan antara tenaga honorer dan buruh yang kena PHK adalah sama, yaitu masalah kesejahteraan.

Mungkin ketakutan tenaga honorer yang tidak diangkat, berhubungan dengan kelanjutan perekonomian keluarga mereka. Menurut saya tidak masuk akal penerimaan yang didapat oleh tenaga honorer unsich dari gaji saja, yang katanya cuma Rp 300 ribu. Sebab kalau hanya dengan uang Rp 300 ribu, pasti sangat sulit bagi mereka untuk menghidupi keluarga. Pasti ada sumber-sumber pendapatan lainnya, dari luar gaji, seperti honor-honor, atau pekerjaan sampingan dari luar. Tuntutan tenaga honorer untuk diangkat PNS, adalah wajar. Tetapi tidak harus dengan paksaan. Harus ada win win solution sehingga kesejahteraan tenaga honorer terakomodasi dan pemerintah atau negara tidak tersandera dengan anggaran dan payung hukum.

Permasalahan tenaga honorer harus dipandang dari berbagai sudut perekonomian. Jangan sampai permasalahan ini dijadikan komoditas politik oleh golongan tertentu. Apabila sampai di bawah ke ranah politis, permasalahan tenaga honorer tidak akan pernah selesai, dan di kemudian hari nanti akan muncul kejadian-kejadian yang sama seperti hari ini. Dewan Perwakilan Rakyat harus konsisten memperjuangkan nasib tenaga honorer melalui pembuatan payung hukum dan pengalokasian anggaran. Empati terhadap tenaga honorer hanya butuh konsistensi dari lembaga eksekutif maupun legislatif dengan bersama-sama berembug demi kepentingan tenaga honorer.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun