Mohon tunggu...
Dhiya UlHaqqi
Dhiya UlHaqqi Mohon Tunggu... Ilmuwan - Tukang Ngobrol

Psikologi Industri Organisasi, Psikologi Sosial Budaya

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Analisis Perilaku Korupsi Berdasarkan Perspektif Islam (Edukasi Usia Dini)

29 Mei 2023   12:05 Diperbarui: 29 Mei 2023   12:37 260
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ketidakberhasilan pejabat Indonesia dalam melaksanakan amanah itu terlihat dari maraknya perilaku korupsi dan berbagai macam bentuk penyimpangan keuangan lainnya, baik pencucian sampai penggelapan uang. Penyimpangan perilaku pemimpina ini Allah SWT menyebut sebagai perilaku jahil dan bodoh. Nabi Muhammad SAW secara jelas menyebutkan amanahkepemimpinan itu dalam satu sabdanya: "Setiap kamu adalah pemimpin dan dimintai tanggung jawab atas kepemimpinannya"(HR. Bukhori). 

Hal ini jelas bahwa setiap manusia akan mempertanggung jawabkan, baik dalam kehidupan dunia maupunakhirat dari apa yang telah di lakukan, apalagi menyangkut kerugian publik yang skalanya lebih besar dan luas. Sekarang tugas kepemimpinan itu terasa lebih elegan dan di minati oleh banyak kalangan tanpa mempelajari moral dan ilmu kepemimpinan, bagi setiap orang menjadi pemimpin terasa berat jika manusia lalai memikulnya dan menggunakan amanah itu dengan cara yang menyimpang. 

Fenomena Euforia demokrasi saat ini sangat megah dan marak, terlihat dari sosial media yang menyangkutpautkan isu isu sebelumnya, sekarang dan yang akan datang pada tiap-tiap calon, seperti kasus-kasus yang memiliki skala besar dari kepolisian dan pihak perpajakan keuangan Bahkan kasus ini menjadi The Real News dalam beberapa bulan terakhir. masyarakat mengajak indonesia untuk berspekulasi pada calon RI 1 2024 ini untuk berdiskusi dalam menyelesaikan permasalahan bangsa yang semakin hari semakin tidak terselesaikan secara detail. Permasalahan saat inipun menjadi sorotan masyarakat terhadap citra para pemimpin bangsa ini. 

Beralih pada kasus Korupsi setiap tahun yang tejadi di negeri ini dilakukan oleh pimpinan partai, anggota DPR, menteri, pegawai pajak, pegawai bank, dan beberapa pemimpin serta pegawai di daerah-daerah. Kasus itu menambah daftar hitam sejarah kepemimpinan bangsa ini. Menurut Ardisasmita (2006) korupsi, kolusi dan nepotisme paling banyak dari bidang pengadaan barang/jasa pemerintah.

Pada penjelasan di atas, menjelaskan tentang pendidikan moral dimana moralitas merupakan salah satu pondasi utama untuk menata kehidupan ekonomi, sosial, politik ke arah lebih benar dan baik. Oleh karena itu diperlukan satu asesmen baru untuk menata karakter anak bangsa yang berlandaskan basis moral utuh yang terintegrasi dalam kehidupan pribadi (Mansyur, 2009). Merujuk pada permasalahan moralitas pemimpinan bangsa dan perilaku korup ini bagian peluang dalam mengembangkan model psikoterapi yang berbasis pada aspek fitrah manusia dan bersifat intrinsik, yakni psikoterapi profetik. 

Psikoterapi profetik ini di dasari melalui Pusat Studi Psikologi Islam di Fakultas Psikologi Islam oleh Ahmad Yasser Mansyur & Sitti Syawaliyah Gismin. Hal ini juga merupakan terobosan baru dalam dunia psikologi, kususnya psikologi Islam, psikoterapi, psikologi pendidikan dan Psikologi Manajemen SDM sehingga konsep itu belum banyak ditemukan dalam referensi dan belum menjadi model yang baku dalam mengatasi persoalan bangsa, terutama perilaku korup. Psikoterapi secara etimologis mempunyai arti sederhana, yakni "psyche" yang diartikan sebagai jiwa dan "theraphy" dari bahasa yunani yang berarti merawat atau mengasuh. 

Psikoterapi dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah suatu cara pengobatan dengan mempergunakan pengaruh (kekuatan batin) dokter atas jiwa (rohani) penderita, dengan cara tidak mempergunakan obatobatan, tetapi dengan metode sugesti, nasihat, hiburan, hipnosis, dan sebagainya

Persoalan bangsa ini khususnya perilaku korupsi ini marak, ketika data KPK (2006) bahwa KPK sangat kesulitan dalam mengimplementasi sistem yang trasnsparansi sehingga merubah budaya seseorang (merubah pola pikir dan perilaku), sedangkan teknologi tidak sulit. Selain itu, Arief Rahman (2012) sebagai pakar pendidikan menjelaskan kesulitan kpk tersebut disebabkan oleh salah satu faktor dari banyak faktor, satu di antaranya karena adanya pengabaian terhadap nilai-nilai agama dan norma-norma di masyarakat. Fakta lapangan bahwa Beragama hanya dijadikan sebagai komunitas, kelompok atau pengikut, bukan sepenuhnya menjadi afeksi dari aturan norma yang berlaku dalam beragama tersebut. 

Ahmad Yasser Mansyur & Sitti Syawaliyah Gismin berpendapat bahwa perlu dibangun konsep integrasi ini menjadi sistem dalam budaya kerja setiap instansi sehingga menekan masalah korupsi di Indonesia melalui psikoterapi yang merujuk pada intrinsik dari nilai ruhaniah. 

Psikoterapi berbasis intrisnik yang dimaksud adalah nilai-nilai profetik yang terintegrasi dalam struktur kepribadian secara otonom dalam diri seseorang/peserta didik. Model psikoterapi profetik adalah konsep psikoterapi berlandaskan pada kenabian, yang nilai-nilainya disandarkan pada nabi Muhammad SAW dan bersumber dari Q.S. Ali-Imran [3]: 161-164 untukmengatasi perilaku korup. 

Psikoterapi profetik merupakan terapi mental dalam koneksi Islam sehingga psikoterapi religius yangnilainya diambil dari keteladanan nabi Muhammad SAW. karena Agama berfungsi untuk berkehidupan lebih bermakna, bertujuan dan mempunyai panduan dalam kehidupan baik berbangsa dan bernegara. sehingga agama menjadi  orang akan berpikir positif, memilikikendali dan harga diri, serta mempunyai metode pemecahan masalah spesifik yang memperbaiki daya tahan mental.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun