Bandung, Selasa 16 April 2024 - Kalian sudah pernah menyoblos? Apakah ini pertama kali menyoblos atau sudah pernah sebelumnya nih.. Bagaimana sih kesannya saat mengikuti pemilu 2024? Pasti perasaannya campur aduk yaa..Â
Kalian pernah bertemu dengan seorang fanatisme? Seorang atau sekelompok orang yang bersikeras dengan opininya dan tidak mau diganggu gugat. Opini yang menurutmu netral pernah dijadikan ancaman bagi fanatisme? Nah, disini kita akan membahas seputar fanatisme yang terjadi di pemilu 2024!
Fanatisme adalah kondisi di mana seseorang atau sekelompok orang memiliki obsesi yang ekstrim terhadap suatu hal atau pihak tertentu, yang seringkali tidak kritis dan tanpa pertimbangan terhadap fakta atau argumen yang berlawanan. Fanatisme dapat berkembang dari berbagai faktor seperti sosial, politik, ekonomi, dan budaya, serta dapat terjadi di berbagai konteks, termasuk dalam pemilihan umum. Karena adanya fanatisme pada kalangan mahasiswa pasca pemilu, membuat hal tersebut menjadi tidak sejalan dengan kepentingan ideologi pancasila.
Kelompok kami 'Menarik Nih!' membuat sebuah survey tentang fanatisme pasca pemilu 2024. Survey yang kami lakukan bertargetkan mahasiswa atau Gen Z yang berpartisipasi pemilu tahun ini. Berdasarkan hasil survey terhadap 70 mahasiswa tersebut dapat terlihat bahwa 95,7% mahasiswa menganggap fanatisme dapat mempengaruhi demokratis yang ada di Indonesia. Namun hal yang menarik adalah dimana dengan proporsi yang mendominasi banyak mahasiswa yang setuju fanatisme mempengaruhi demokrasi tetapi hanya 52,9% yang keberatan dengan konten sosial media fanatisme yang beredar. Hal tersebut dapat terjadi karena banyaknya dari mereka yang tidak secara langsung bersinggungan dengan seseorang yang memiliki fanatisme terhadap politik.Â
   Dimana hanya 55,7% dari mereka yang merasa keberatan dengan kehadiran orang tersebut tetapi hingga 90% dari mereka tidak mendapat paksaan pada perspektif tertentu. Yang kemudian hasil dari 92,9% mahasiswa masih berhubungan baik dengan orang-orang tersebut. Tetapi dengan terjadinya fenomena ini memberikan dampak buruk lain seperti hanya 25,7% mahasiswa yang berani mengungkapkan pendapatnya secara publik.Â
  Dari analisis tersebut dapat disimpulkan bahwa masih banyaknya orang yang intoleran terhadap perbedaan pendapat. Dimana hal tersebut menciptakan perpecahan dari pihak satu kepada yang lain, yang seharusnya menjaga persatuan seperti ideologi pancasila pada sila ke-3.
Oleh karena itu pentingnya peningkatan literasi pengetahuan tentang untuk menjunjung solidaritas dan menghargai pendapat sesama, juga meningkatkan demokratis yang sehat. Salah satu yang dapat dilakukan adalah dengan pembuatan poster yang kemudian dapat disalurkan pada media massa sehingga dapat menjangkau banyak khalayak terutama mahasiswa.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H