Regulasi baru tentang organisasi profesi kesehatan di Indonesia perlu pembahasan lebih lanjut. Hal itu dikarenakan peraturan tersebut menghilangkan hak otonomi dari suatu profesi. Padahal, organisasi profesi merupakan karakteristik penting dalam profesionalisme. Keperawatan memerlukan organisasi untuk memperjuangkan hak perawat dan mengembangkan asuhan. Selain itu, organisasi ini menjaga standar etika dan praktik untuk meningkatkan kualitas layanan asuhan keperawatan di Indonesia. Reduksi peran organisasi profesi dapat menghambat peningkatan profesionalisme suatu profesi. Oleh karena itu, penting bagi undang-undang tersebut untuk dikaji lebih lanjut guna mempertimbangkan masa depan profesi kesehatan di Indonesia.
Daftar PustakaÂ
Amalia, D. R. (2022). Peran Persatuan Perawat Nasional Indonesia Terhadap Penyelesaian Kelalaian Tindakan Perawat (Studi di Provinsi NTB). Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Mataram, 8.5.2017, 2003--2005.
ANA. (2015). Nursing: Scope and Standards of Practice 3rd ed. Silver Spring.
Berman, A., Snyder, S., & Frandsen, G. (2021). Kozier & Erb's Fundamentals of Nursing Concepts, Process, and Practice 11th ed. Pearson.
Nusawakan, D. (2019). Peran Advokasi Organisasi PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) Dalam Dugaan Tindak Pidana Malpraktik Keperawatan. Pasapua Health Journal, 1(2), 60--65. https://www.jurnal.stikespasapua.ac.id/index.php/PHJ/article/view/22
Potter, & Perry. (2015). Fundamental of Nursing 8th ed. Elsevier.
Purnomo, A. D., Hurit, H. E., & Amir, M. (2023). Analisa Penolakan Organisasi Profesi Ikatan Apoteker Indonesia ( IAI ) Terhadap Pengesahan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 7(3), 21067--21075.
Roestam, N. (2023, June 2). Dialog Interaktif PD DKI Jakarta: Kenapa RUU Kesehatan (OBL) harus ditunda dulu.Ketua Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia, DKI Jakarta.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H