Mohon tunggu...
Dhiya Qurrotu A.A
Dhiya Qurrotu A.A Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Suka Traveling

Selanjutnya

Tutup

Politik

No Viral, No Justice : Bagaimana Media Sosial Membentuk Presepsi Publik Terhadap Politik

24 Desember 2024   22:55 Diperbarui: 24 Desember 2024   22:13 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

No Viral, No Justice: Bagaimana Media Sosial Membentuk Persepsi Publik terhadap Politik

Era digital telah mengubah lanskap politik secara drastis. Media sosial, dengan jangkauannya yang luas dan kemampuannya untuk menyebarkan informasi dengan cepat, telah menjadi medan pertempuran baru bagi para politisi dan aktivis.  Namun, fenomena "No Viral, No Justice" yang semakin marak menimbulkan pertanyaan serius tentang bagaimana media sosial membentuk persepsi publik terhadap politik dan keadilan.

Informasi yang Cepat Menyebar, Tapi Benarkah?

Kecepatan penyebaran informasi di media sosial merupakan pedang bermata dua.  Di satu sisi, ia memungkinkan publik untuk mengakses informasi dengan lebih mudah dan mendapatkan berbagai perspektif.  Di sisi lain, kecepatan ini juga memungkinkan penyebaran informasi yang salah atau menyesatkan (misinformation dan disinformation) dengan sangat cepat, bahkan sebelum fakta-fakta terverifikasi dapat diakses.  Akibatnya, opini publik dapat dengan mudah dimanipulasi dan dibentuk oleh narasi-narasi yang mungkin tidak akurat.

Viralitas sebagai Ukuran Keadilan?

"No Viral, No Justice" mencerminkan sebuah realitas yang memprihatinkan:  perhatian publik, yang diukur melalui viralitas di media sosial, seringkali menjadi penentu seberapa serius suatu kasus politik akan ditangani.  Kasus-kasus yang mendapatkan perhatian luas di media sosial cenderung lebih cepat ditindaklanjuti, sementara kasus-kasus yang tidak viral mungkin diabaikan atau bahkan dibiarkan begitu saja.  Hal ini menciptakan sistem keadilan yang bias dan tidak adil, di mana akses terhadap keadilan bergantung pada popularitas di dunia maya.

Polarisasi dan Ekstremisme

Algoritma media sosial yang dirancang untuk memaksimalkan keterlibatan pengguna seringkali memperkuat polarisasi dan ekstremisme.  Pengguna cenderung hanya terpapar informasi yang sesuai dengan pandangan mereka, memperkuat bias kognitif dan membuat mereka lebih sulit untuk menerima perspektif yang berbeda.  Hal ini dapat menyebabkan perpecahan sosial dan menghambat dialog konstruktif dalam politik.

Bagaimana Mengatasi Tantangan Ini?

Mengatasi tantangan "No Viral, No Justice" membutuhkan upaya multi-pihak.  Pemerintah perlu meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus politik.  Media massa memiliki peran penting dalam memverifikasi informasi dan menyajikan berita yang akurat dan berimbang.  Sementara itu, pengguna media sosial perlu mengembangkan literasi digital yang lebih baik, agar mampu membedakan informasi yang valid dari informasi yang menyesatkan.

Kesimpulan

Media sosial telah mengubah cara kita berinteraksi dengan politik dan keadilan.  Fenomena "No Viral, No Justice" menunjukkan bagaimana viralitas di media sosial dapat mempengaruhi persepsi publik dan akses terhadap keadilan.  Untuk membangun masyarakat yang adil dan demokratis, kita perlu secara kritis mengevaluasi peran media sosial dalam politik dan mengembangkan strategi untuk mengatasi tantangan yang ditimbulkannya.  Literasi digital, verifikasi fakta, dan transparansi pemerintahan menjadi kunci untuk mengatasi masalah ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun