Mohon tunggu...
Dhita Mutiara Sani
Dhita Mutiara Sani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Saya Dhita Mutiara Sani seorang mahasiswi Universitas Airlangga yang sedang menjalani pendidikan S1 di Program Studi Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi dan Bisnis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Program Rehabilitasi Hutan dan Reklamasi Lahan Bekas Tambang dalam Pemindahan IKN

21 Agustus 2023   23:04 Diperbarui: 22 Agustus 2023   00:35 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

       Pemindahan ibu kota negara sejalan dengan upaya untuk mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang lebih merata, yaitu dengan pemindahan pusat gravitasi ke luar pulau jawa. Ibu kota yang baru direncanakan dan dibangun dengan standar baru yang berkualitas. Ibu Kota Negara ke Kalimantan didasarkan pada beberapa pertimbangan seperti pemerataan pembangunan dan pengurangan beban Jakarta sebagai salah satu pusat kegiatan ekonomi nasional.
       Sifat sesungguhnya kegiatan pertambangan adalah membuka lahan dan menggali sumber daya tambang. Oleh karena itu setiap aktivitas pertambangan pasti akan mengubah bentang alam. Hal ini akan berdampak pada perubahan tatanan ekosistem baik dari segi biologi, geologi dan fisik maupun tatanan sosial ekonomi dan budaya masyarakat setempat.
       Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN adalah upaya untuk memulihkan dan mengembalikan fungsi lingkungan yang rusak akibat kegiatan pertambangan. Tindakan yang dilakukan meliputi reboisasi, pemulihan vegetasi, dan rehabilitasi fauna.
      Selain itu, reklamasi lahan bekas tambang juga penting untuk mengembalikan kondisi fisik lahan yang rusak akibat kegiatan penambangan. Yang melibatkan topografi alami, pengembalian fungsi hidrologis lahan, dan pengolahan kembali tanah yang tercemar oleh bahan-bahan kimia atau limbah tambang. Program ini juga dapat melibatkan komunitas setempat, terutama dalam menjalankan program rekayasa sosial dan ekonomi. Yang melibatkan aktivitas masyarakat sekitar, seperti reboisasi, pemeliharaan, dan pengelolaan hutan rehabilitasi. Selain itu, pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat juga dapat dilakukan melalui pengembangan pertanian berkelanjutan atau pengembangan industri lokal yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
      Untuk memastikan keberhasilan program ini, melibatkan berbagai pihak, seperti pemerintah, perusahaan pertambangan, LSM, dan masyarakat setempat. Selain itu, penting untuk memastikan adanya pemantauan dan evaluasi yang terus-menerus terhadap keberhasilan program.
      Program rehabilitasi hutan dan reklamasi lahan bekas tambang dalam pemindahan IKN merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan. Dengan mengembalikan fungsi dan keragaman hayati, dan  memulihkan kondisi lahan yang terdampak oleh kegiatan pertambangan, kita dapat memastikan kesinambungan lingkungan hidup kita di masa depan.

Sumber referensi :

1. Damayanti, Handayani, Surono, Astika, Suciyati, Hidayat. Aksi Hijau Dilingkar Tambang. 2020.
2. Sunarharum, Tri Mulyani. Perencanaan Pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). 2022

#Amerta2023 #KsatriaAirlangga #Unairhebat

#AngkatanMudaKsatriaAirlangga # BanggaUNAIR # BaktiKamiAbadiUntukNegeri 

#Ksatria 13_Garuda 23

#ResonansiKsatriaAilangga #ManifestasiSpasial

#GuratanTintaMenggerakkanBangsa

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun